Pemilihan rentang waktu tersebut secara simbolik berhubungan dengan kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Selama 16 hari tersebut, terdapat peringatan yang bertemakan hak-hak azasi manusia, yakni 25 Nopember Hari Anti Kekerasan Perempuan Internasional, 1 Desember Hari HIV/AIDS Sedunia, 2 Desember Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, 3 Desember Hari Penyandang Cacat Internasional, 5 Desember Hari Sukarelawan Internasional, 6 Desember Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan, dan puncaknya 10 Desember Hari Hak Azasi Manusia (HAM) Internasional.
TRuK-F Maumere sebagai salah satu anggota FPL dan mitra Komnas Perempuan berperan memfasilitasi upaya-upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di daerah dengan melibatkan mitra jejaring dan stakeholder terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator TRuK-F Maumere Suster Fransiska Imakulata menyebut perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan tempat berkumpul dan tumbuhnya idealisme harus turut menjaga nilai tertinggi (highest values). Sementara pada sisi kontrasnya, justeru masih terjadi kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Dia lalu mengutip data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak per April 2024, yang menyebutkan terdapat 2.681 kasus kekerasan seksual pada lingkungan perguruan tinggi.
“Angka ini cenderung naik, dan kasus kekerasan seksual yang paling banyak terjadi yakni pelecehan seksual,” terang Suster Fransiska Imakulata.


Ikuti Kami
Subscribe












