Nadin Makarim selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi di era Presiden Jokowi, pernah mengeluarkan Permandikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Regulasi ini antara lain mensyaratkan perlu adanya Satgas PPKS di Kampus sebagai upaya meminimalisir kasus kekerasan seksual di kampus.
Upaya Pencegahan
Kegiatan talkshow dibuka Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kerja Sama STPM Ursula Ende Ngea Andreas. Ratusan mahasiswa dan dosen STPM Ursula Ende hadir penuh antusias dengan memiliki komitmen yang sama yakni menciptakan kampus inklusi dan bebas kekerasan seksual.
Pada momen strategis itu Ngea Andreas memberikan apresiasi atas gagasan talkshow yang diinisiasi TRuK-F Maumere. Apalagi dengan kehadiran langsung Koordinator TRuK-F Maumere untuk berbagi banyak pengalaman terkait pencegahan dan penangangan kasus kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
STPM Ursula Ende, kata dia, sudah memiliki Satgas PPKS. Karenanya, dia berharap talkshow akan lebih mempertajam pengetahuan Satgas PPKS STPM Ursula Ende dan semua mahasiswa agar mendapat pemahaman yang sama tentang kekerasan seksual yang sering terjadi di kampus dan bagaimana penanganan yang harus dilakukan.
Suster Fransiska Imakulata menyampaikan bahwa kegiatan talkshow sebagai bentuk kerja sama antara TRuK-F Maumere dan STPM Ursula Ende dalam upaya pencegahan.


Ikuti Kami
Subscribe












