Catatan Akhir Tahun (1): Jaringan Oke, Jypk Jangan Omong Kosong!

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 08:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,555 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Silka hasil hitung cepat Juventus Yoris Prima Kago

Bupati Silka hasil hitung cepat Juventus Yoris Prima Kago

Misalkan, program bantuan pembangunan rumah layak huni bagi keluarga tidak mampu, diyakini Jypk mampu atasi. Begitu juga jaminan pendidikan untuk 1 sarjana bagi KK miskin ekstrim, bukanlah hal yang sulit bagi Jypk yang memiliki jaringan oke.

Tapi Jypk harus ingat! Masyarakat Sikka sudah jenuh hidup dengan janji-janji politik. Karena itu tidak ada pilihan lain bagi Jypk untuk mewujudnyatakan semua janji politik selama masa kampanye, termasuk juga visi misi yang luar biasa itu.

Baca Juga :  Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Jypk jangan mengelak dengan alasan apapun, karena tagline Jaringan Oke Sikka Sejahtera sudah menjadi semacam buku suci yang melekat dalam benak masyarakat.

Sekuat apa pun argumentasi untuk menghindari janji-janji politik, masyarakat menterjemahkan hal itu sebagai bentuk pengingkaran politik. Jypk jangan menambah lagi penderitaan masyarakat dengan praktik-praktik omong kosong model baru.*** (vicky da gomez)

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA