Permohonan PHP Pilkada Sikka Lewati Waktu, Kemungkinan Tidak Memenuhi Syarat Formil

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,881 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat

Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat

Maumere-SuaraSikka.com: Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada Sikka yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka nomor urut 2 Suitbertus Amandus dan Robertus Ray (SARR) diketahui melewati masa waktu. Kemungkinan permohonan SARR tidak memenuhi syarat formal.

Fakta ini terungkap dalam Sidang Perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/1) siang. Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini berlangsung di Ruang Sidang Gedung MKRI 1 Lantai 4 Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta.

Davy Helkiah Radjawane selaku Kuasa Hukum SARR di depan Majelis Hakim menerangkan permohonan PHP dilakukan terhadap Keputusan KPU Sikka Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024.

Keputusan KPU Sikka itu diterbitkan pada 5 Desember 2024 pukul 03.07 Wita. Sementara permohonan SARR diajukan Kuasa Hukum Viktor Nekur pada 18 Desember 2024. Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat langsung menyela penyampaian kuasa hukum dengan menyebut permohonan telah melewati masa waktu.

Baca Juga :  837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

“Mestinya menurut peraturan perundang-undangan waktunya hanya 3 hari,” ujar dia.

Terhadap pengajuan permohonan PHP yang tidak tepat waktu tersebut, Davy Helkiah Radjawane beralasan Paslon SARR selaku pemohon baru menemukan bukti-bukti relevan untuk dimasukkan ke dalam permohonan setelah 3 hari melewati waktu penetapan.

Berita Terkait

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:33 WITA

Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat

Senin, 29 Juni 2026 - 21:31 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:38 WITA

PSG Juara Liga Champions 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:49 WITA

Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:45 WITA

Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito memberikqn keterangan kepada wartawan usai menggelar Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025, Kamis (2/7)

Nasional

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:04 WITA