Permohonan PHP Pilkada Sikka Lewati Waktu, Kemungkinan Tidak Memenuhi Syarat Formil

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,874 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat

Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat

Maumere-SuaraSikka.com: Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada Sikka yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka nomor urut 2 Suitbertus Amandus dan Robertus Ray (SARR) diketahui melewati masa waktu. Kemungkinan permohonan SARR tidak memenuhi syarat formal.

Fakta ini terungkap dalam Sidang Perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/1) siang. Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini berlangsung di Ruang Sidang Gedung MKRI 1 Lantai 4 Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta.

Davy Helkiah Radjawane selaku Kuasa Hukum SARR di depan Majelis Hakim menerangkan permohonan PHP dilakukan terhadap Keputusan KPU Sikka Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024.

Keputusan KPU Sikka itu diterbitkan pada 5 Desember 2024 pukul 03.07 Wita. Sementara permohonan SARR diajukan Kuasa Hukum Viktor Nekur pada 18 Desember 2024. Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat langsung menyela penyampaian kuasa hukum dengan menyebut permohonan telah melewati masa waktu.

Baca Juga :  Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

“Mestinya menurut peraturan perundang-undangan waktunya hanya 3 hari,” ujar dia.

Terhadap pengajuan permohonan PHP yang tidak tepat waktu tersebut, Davy Helkiah Radjawane beralasan Paslon SARR selaku pemohon baru menemukan bukti-bukti relevan untuk dimasukkan ke dalam permohonan setelah 3 hari melewati waktu penetapan.

Berita Terkait

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal
Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WITA

Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:22 WITA

Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani

Senin, 18 Mei 2026 - 15:12 WITA

Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:13 WITA

Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:37 WITA

Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:33 WITA

Festival Sepak Bola Pelajar Sukses Meniti Prestasi, Bupati Sikka Beri Apresiasi

Berita Terbaru