Permohonan PHP Pilkada Sikka Lewati Waktu, Kemungkinan Tidak Memenuhi Syarat Formil

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,888 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat

Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat

Maumere-SuaraSikka.com: Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada Sikka yang diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka nomor urut 2 Suitbertus Amandus dan Robertus Ray (SARR) diketahui melewati masa waktu. Kemungkinan permohonan SARR tidak memenuhi syarat formal.

Fakta ini terungkap dalam Sidang Perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (14/1) siang. Sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini berlangsung di Ruang Sidang Gedung MKRI 1 Lantai 4 Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta.

Davy Helkiah Radjawane selaku Kuasa Hukum SARR di depan Majelis Hakim menerangkan permohonan PHP dilakukan terhadap Keputusan KPU Sikka Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024.

Keputusan KPU Sikka itu diterbitkan pada 5 Desember 2024 pukul 03.07 Wita. Sementara permohonan SARR diajukan Kuasa Hukum Viktor Nekur pada 18 Desember 2024. Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat langsung menyela penyampaian kuasa hukum dengan menyebut permohonan telah melewati masa waktu.

Baca Juga :  Paus Leo XIV Sampaikan Belasungkawa dan Solidaritas untuk Korban Gempa Flores

“Mestinya menurut peraturan perundang-undangan waktunya hanya 3 hari,” ujar dia.

Terhadap pengajuan permohonan PHP yang tidak tepat waktu tersebut, Davy Helkiah Radjawane beralasan Paslon SARR selaku pemohon baru menemukan bukti-bukti relevan untuk dimasukkan ke dalam permohonan setelah 3 hari melewati waktu penetapan.

Berita Terkait

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah
Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak
Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir
Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT
BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana
Dua Korban Gempa Bumi di Palue Jalani Perawatan di Tenda Darurat RSUD TC Hillers Maumere
53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa
Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:26 WITA

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:08 WITA

Bupati Sikka Serius Pilkades Serentak Digelar Tahun Ini, Golkar dan Demokrat Tolak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WITA

Dugaan Korupsi Bencana di Sikka, Bantuan Seng untuk 5.000 Rumah Belum Teralisir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:35 WITA

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:45 WITA

53.971 Unit Rumah di Flores Rusak Akibat Guncangan Gempa

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:27 WITA

Gelar Aksi Seribu Lilin dan Doa Bersama, OMK Paroki Wolofeo Galang Dana bagi Korban Gempa Bumi

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:32 WITA

Uskup Maumere Kunjungi 92 Pasien RSUD TC Hillers Maumere yang Dirawat di Tenda Darurat

Berita Terbaru

Petugas kesehatan dari TNI memeriksa kesehatan penyintas gempa bumi yang hendak pulang ke rumah, Senin (24/8)

Bencana Alam

237 Penyintas Gempa di Gelora Samador da Cunha Maumere Pulang ke Rumah

Selasa, 25 Agu 2026 - 12:26 WITA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sewaktu berkunjung ke Maumere, Rabu (19/8)

Bencana Alam

Cair! Rp 200 Miliar dari Presiden untuk Penanggulangan Bencana di NTT

Selasa, 25 Agu 2026 - 07:01 WITA

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sikka, Senin (24/8)

Bencana Alam

BTT di Sikka Naik Seribu Persen Lebih, DPRD Ingatkan Potensi Pidana

Senin, 24 Agu 2026 - 21:35 WITA