Permohonan PHP Pilkada Sikka Lewati Waktu, Kemungkinan Tidak Memenuhi Syarat Formil

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,874 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat

Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat

“Ya ini kan diperiksa, sudah dibawa ke sini,” jawab dia.

Kuasa Hukum SARR Davy Helkiah Radjawane

Batalkan SK KPU
Pada sidang perkara ini, Kuasa Hukum SARR mengungkap beberapa persoalan yang terjadi saat Pillada Sikka 2024. Disebutkan seperti rendahnya partisipasi karena Format C6 baru dibagikan 1 hari sebelum Hari H 27 Nopember 2024.

Temuan lain yang juga dipersoalkan yakni data pemilih tambahan atau pemilih khusus di Kecamatan Magepanda tidak dilampirkan dengan fotocopy KTP Eleltronik, serta tidak tertulis dalam daftar hadir. Pokok soal lain yakni terdapat data ganda pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

SARR menyebut juga terdapat money politic yang diduga dilakukan oleh pemenang. Indikasi money politic yakni terdapat penyerahan uang dan ternak berupa kambing yang terjadi menyeluruh di desa-desa di Kabupaten Sikka.

Untuk alasan-alasan tersebut di atas, dalam petitum Kuasa Hukum SARR meminta Majelis Hakim membatalkan SK KPU Sikka Nomor 1757 Tahun 2024, mendiskualfikasi Paslon nomor urut 4 sebagai pemenang,
menerbitkan SK baru yang menetapkan Paslon nomor urut 2 sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, dan memerintahkan untuk melakukan pemilihan ulang di seluruh TPS.

Baca Juga :  Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 

Pada perkara ini, Kuasa Hukum SARR menyertakan juga sejumlah bukti. Davy Helkiah Radjawane memohon untuk menambahkan lagi bukti. Ketua Majelis Hakim mempersilakan tambahan alat bukti hingga Rabu (15/1) pukul 12.00 WIB.

Berita Terkait

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal
Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WITA

Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:22 WITA

Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani

Senin, 18 Mei 2026 - 15:12 WITA

Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:13 WITA

Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:37 WITA

Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:33 WITA

Festival Sepak Bola Pelajar Sukses Meniti Prestasi, Bupati Sikka Beri Apresiasi

Berita Terbaru