Kades Reroroja Diduga Kuat Lakukan Pungli di Pelabuhan Ndete

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 4,144 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yeni Rahmania, seorang pemilik kelong mengadukan kebijakan retribusi yang melanggar aturan

Yeni Rahmania, seorang pemilik kelong mengadukan kebijakan retribusi yang melanggar aturan

Maumere-SuaraSikka.com: Kepala Desa Reroroja Kecamatan Magepanda Kabupaten Sikka Florida Yosefina Ndena diduga kuat telah melakukan pungutan liar (Pungli) kepada pengguna fasilitas di Pelabuhan Tambatan Perahu Ndete. Pungli yang dilakukan dibungkus dalam kebijakan retribusi. Belakangan diketahui kebijakan retribusi tersebut melanggar kewenangan.

Masalah ini terungkap setelah sejumlah nelayan di Desa Reroroja dan beberapa supplier, secara terpisah menemui Wakil Ketua DPRD Sikka Herlindis Donatha da Rato dan Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera, Jumat (31/1).

Yeni Rahmania, seorang pemilik kelong, menyebut Kades Reroroja memberlakukan retribusi masuk Pelabuhan Tambatan Perahu Ndete dengan nilai besaran secara variatif.

Data yang dihimpun media ini, tarif retribusi yang diberlakukan yakni 1 buah kapal senilai Rp 50.000, lalu 1 buah mobil bongkar ikan Rp 150.000, lalu 1 buah mobil BBM Rp 50.000, dan 1 buah mobil air Rp 50.000.

Baca Juga :  Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

“Tidak ada aturan hukum. Perdes tidak ada. Tiba-tiba ada tarif retribusi. Ini namanya pungli,” ujar Yeni Rahmania di Gedung DPRD Sikka.

Menurut dia, kebijakan retribusi tersebut hanya berdasarkan Musyawarah  Pembahasan Pelabuhan Tambatan Perahu pada 14 Pebruari 2025. Musyawarah itu sendiri diinisiasi oleh Kades Reroroja Florida Yosefina Ndena.

Berita Terkait

Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tanggapi Isu Daerah, Undana dan Pemkab Sikka Jajaki Kerja Sama Strategis Tahun 2027
Kabar Gembira! SMKS Yohanes XXIII Maumere Buka Jurusan Kecantikan dan SPA, Tenaga Didik Seorang Guru Muda Cantik
Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka
3 WNA dan 1 WNI Terseret Arus di Perairan Pangabatang Maumere, Ditemukan Selamat
Berhasil Tarik Tunggakan Rp 1,8 Miliar, BRI Maumere Kembali Perpanjang MoU dengan Kejaksaan Negeri Sikka
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere Bakal Seru, 43 SMP Siap Berkompetisi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Berita Terbaru

Daerah

Femi Bapa Resmi Jadi Sekda Sikka

Rabu, 7 Okt 2026 - 15:35 WITA