“Kami salah, sehingga stop. Sekarang kami masih menunggu kajian dari Bagian Hukum,” terang dia.

Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera memastikan kebijakan retribusi yang dilakukan Kades Reroroja tidak dapat dibenarkan. Karena itu, kata dia, dalam pertemuan internal beberapa waktu lalu, dia telah meminta Penjabat Sekda Sikka untuk menghentikan penarikan retribusi yang dilakukan Kades Reroroja.
Menurut para nelayan, setiap hari minimal 30 kapal ikan yang melalukan aktifitas bongkar ikan di Pelabuhan Tambatan Perahu Ndete. Bersamaan dengan itu, kurang lebih 20-30 mobil ikan, mobil BBM, dan mobil air yang masuk ke pelabuhan. Data ini menggambarkan pungli retribusi dalam 1 hari bisa mencapai minimal Rp 2.000.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kebijakan retribusi distopkan, belum diketahui berapa banyak uang yang dihasilkan dari tindakan pungli tersebut, termasuk pemanfaatannya. Kades Reroroja yang dikonfirmasi tentang jumlah uang hasil pungli, tidak menyebut secara jelas. Dia beralasan sedang dalam perjalanan.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












