
Maumere-SuaraSikka.com: Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).
Dua orang itu adalah Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyidik telah menemukan bukti cukup bahwa kedua tersangka diduga melakukan tindak pidana bersama tujuh tersangka yang telah kami sampaikan,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2) malam, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
Abdul Qohar menjelaskan dua orang itu telah diperiksa sejak pukul 15.00 WIB dalam kapasitasnya sebagai saksi. Selanjutnya, penyidik menemukan bukti cukup tentang keterlibatan mereka di kasus korupsi itu.
Penyidik pun langsung menahan Maya Kusmaya dan Edward Corne untuk kepentingan penyidikan. Keduanya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
“Selanjutnya tim penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” kata dia.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












