Kejagung Tetapkan 2 Bos Pertamina Patra Jadi Tersangka Korupsi Minyak

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 09:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 429 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (26/2)

Tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (26/2)

Layanan Lancar
Pada bagian lain, PT Pertamina (Persero) menghormati Kejagung menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum tersebut.

“Pertamina siap bekerjasama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fadjar menegaskan Pertamina Grup menjalankan bisnis dengan berpegang pada komitmen sebagai perusahaan yang menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai Good Corporate Governance (GCG) serta peraturan berlaku.

Baca Juga :  Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka "Hilang" Rp 12 Miliar

Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan layanan distribusi energi di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar dan optimal untuk menopang kebutuhan harian masyarakat.

“Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” jelas dia.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina Patra Niaga adalah anak perusahaan dari Pertamina yang bergerak di bidang perdagangan olahan minyak bumi. Hingga akhir tahun 2020, perusahaan ini memiliki delapan kantor regional dan mengelola puluhan depot minyak milik Pertamina yang tersebar di seantero Indonesia.*** (eny)

Berita Terkait

Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo
Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura
Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka “Hilang” Rp 12 Miliar
PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT
Longsor Ekstrim di Palue Akibat Gempa Bumi, Balai Jalan PUPR Kirim 3 Unit Exavator
Diaspora Flobamora di Papua Galang Dana untuk Korban Gempa Bumi
Gempa Guncang Sikka, Belanja Tidak Terduga Naik Drastis
Padam 5 Hari Akibat Gempa Bumi Tektonik, Listrik di Palue Kembali Nyala
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:21 WITA

Pascagempa Bumi Tektonik, 777,7 Ton Bantuan Mengalir Melalui Maumere dan Labuan Bajo

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:33 WITA

Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:09 WITA

Pascagempa Bumi, Belanja Modal di Sikka “Hilang” Rp 12 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:00 WITA

PDI Perjuangan Lepas Kapal RS Laksamana Malahayati Bantu Korban Gempa di NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:20 WITA

Longsor Ekstrim di Palue Akibat Gempa Bumi, Balai Jalan PUPR Kirim 3 Unit Exavator

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:11 WITA

Gempa Guncang Sikka, Belanja Tidak Terduga Naik Drastis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:14 WITA

Padam 5 Hari Akibat Gempa Bumi Tektonik, Listrik di Palue Kembali Nyala

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:05 WITA

Anak-Anak di Nitunglea-Palue Lewati 5 Titik Longsoran Ekstrim Demi Ambil Bantuan Sembako

Berita Terbaru

Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menyerahkan bantuan tenda kepada warga terdampak gempa bumi tektonik di Kecamatan Talibura, Sabtu (22/8)

Bencana Alam

Wabup Sikka Serahkan 20 Unit Tenda untuk Korban Gempa di Talibura

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:33 WITA