Karena itu setiap anak seharusnya memiliki hak untuk mendapat pendidikan yang layak agar mereka memiliki masa depan dan meraih cita-cita mereka. Akses pendidikan yang layak masih belum dirasakan oleh semua anak, khususnya anak-anak di wilayah tertinggal, terpinggir dan terluar (3T).*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












