“Banyak sekali pertanyaan, antara lain hubungan kerja saya dan John Bala, hubungan kerja antara masyarakat dan John Bala, juga kasus penyerobotan,” jelas dia.
Muhammad Yusuf Lewor Gobang mengatakan dia sudah menjelaskan semuanya kepada penyidik. Keterangan tersebut, kata dia, akan dia terangkan lagi saat persidangan.

Marianus Reynaldi Laka, salah satu kuasa hukum PT Krisrama memberikan apresiasi kepada Polda NTT yang telah mengirimkan penyidik ke Maumere untuk menindaklanjuti laporan FKKF.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini langkah yang baik, sehingga semua yang dibutuhkan keterangan tidak perlu lagi ke Kupang,” ujar dia.
Dia berharap semua pihak yang dipanggil menghadap penyidik menunjukkan sikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai kuasa hukum, dia ikut memfasilitasi para saksi dari PT Krisrama agar memenuhi panggilan penyidik Polda NTT.
Hingga kini belum diketahui berapa lama penyidik Polda NTT akan melaksanakan proses pengambilan keterangan di Maumere. Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Alkatiri belum sempat dihubungi karena sedang tugas dinas di luar Kabupaten Sikka.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












