Dilapor ke Polda NTT, John Bala Tidak Penuhi Panggilan Penyidik

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 13:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,090 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antonius Yohanes Bala, advokat PPMAN

Antonius Yohanes Bala, advokat PPMAN

“Tindakan mereka melanggar UU ITE Pasal 28 junto Pasal 45A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” terang Petrus Selestinus, saat melayangkan laporan di Polda NTT pada 22 Maret 2024 lalu.

Informasi yang dihimpun media ini, Ditreskrimsus Polda NTT mengirim 7 penyidik ke Maumere Kabupaten Sikka untuk mengambil keterangan dari para terlapor dan saksi-saksi. Pemeriksaan berlangsung di Unit Reskrim Polres Sikka.

Baca Juga :  Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Berbeda dengan para terlapor, sejumlah saksi lain yang dipanggil menghadap penyidik Polda NTT malah sangat kooperatif, di antaranya Romo Aloysius Ndate dan Muhammad Yusuf Lewor Gobang. Dua saksi ini diperiksa di Polres Sikka, Senin (28/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Romo Aloysius Ndate bersama Muhammad Yusuf Lewor Gobang di Unit Reskrim Polres Sikka

Romo Aloysius Ndate yang ditemui di Polres Sikka, Selasa (29/8), mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda NTT. Dia tidak memberikan banyak informasi tentang kererangan apa saja yang sudah dia sampaikan kepada penyidik Polda NTT.

Baca Juga :  Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

“Saya diperiksa kurang lebih 2 jam, saya tidak bisa terangkan ke media,  nanti akan saya sampaikan saat sidang di pengadilan,” alasan dia.

Sementara itu Muhammad Yusuf Lewor Gobang juga mengakui telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda NTT. Dia diperiksa selama kurang lebih 4 jam sejak pukul 18.00 Wita.

Berita Terkait

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan
Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional
Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan
Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom
Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar
Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar
4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom
Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:58 WITA

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WITA

Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:16 WITA

4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WITA

Persami Maumere di Ujung Tanduk

Berita Terbaru

Persami Maumere melangkah ke fase gugur Piala Suratin setelah bermain imbang 1-1 dengan Tiara Nusa FC di Gelora Samador da Cunha Maumere, Kamis (6/8)

Daerah

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:58 WITA