Dilapor ke Polda NTT, John Bala Tidak Penuhi Panggilan Penyidik

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 13:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 3,083 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antonius Yohanes Bala, advokat PPMAN

Antonius Yohanes Bala, advokat PPMAN

Maumere-SuaraSikka.com: Antonius Yohanis Bala, advokat Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) tidak memenuhi panggilan penyidik Polda NTT. Dia mengaku masih melakukan koordinasi internal dengan PPMAN.

“Saya tidak penuhi panggilan besok, masih koordinasi,” jelas pengacara dan aktifis kemanusiaan yang biasa disapa John Bala, Selasa (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

John Bala memastikan akan menghadap penyidik Polda NTT pada panggilan yang berikut setelah melakukan koordinasi internal.

Baca Juga :  Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM

Sebagaimana diketahui para advokat yang tergabung dalam Forum Komunikasi dan Advokasi Komunitas Flobamora (FKKF), selaku Kuasa Hukum PT Krisrama melaporkan John Bala dan 3 aktifis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke Polda NTT. Mereka dilaporkan terkait masalah HGU Nangahale.

Tiga orang yang ikut dilaporkan bersama John Bala adalah Antonius Toni aktivis AMAN, Leonardus Leo yang mengklaim sebagai Tana Puang Suku Goban Runut, dan Ignasius Nasi yang mengklaim sebagai Kepala Suku Soge. Mereka bertiga ini juga tidak memenuhi panggilan penyidik Polda NTT.

Baca Juga :  Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Sementara

Tim Kuasa Hukum PT Krisrama melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah dan mendirikan 7 pondok di lahan SHGU PT Krisrama. Tindakan terlapor diduga melanggar Pasal 2 Perppu 51/1960 dan Pasal 385 KUHP. Selain itu, para terlapor yang dimotori John Bala telah terus-menerus memproduksi kabar bohong yang merugikan masyarakat, Gereja dan Pemerintah,

Berita Terkait

Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM
Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Sementara
Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri
Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut
Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak
Fraksi Partai Perindo Sikka Wanti-Wanti Pungli di Sekolah
Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka
Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:02 WITA

Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:03 WITA

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Bandara Frans Seda Maumere Ditutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WITA

Pedagang Pasar Alok Sempat Kejar, Bupati Sikka: Saya Tidak Melarikan Diri

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:17 WITA

Kecewa Bupati Sikka Melarikan Diri, Pedagang Pasar Alok Teriak Pemimpin Pengecut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:44 WITA

Penertiban Brutal di Pasar Alok, Terpal Dirobek, Meja Dagangan Diinjak

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:30 WITA

Jurusan Rekayasa Perangkat Lunak di SMKS Yohanes XXIII Maumere, Juara LKS Tingkat Kabupaten Sikka

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:31 WITA

Polemik Dapur SPPG 3T di Sikka Seret AWK, Investor Sebut Belum Ada Pencairan BGN dan Bereskan Utang Rekanan di Lapangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:45 WITA

Rekanan Mengeluh, AWK Belum Bayar Pekerjaan 4 Titik Dapur SPPG di Sikka, Nilainya Mencapai Rp 754 Juta

Berita Terbaru