J sempat menyampaikan permohonan maaf, dan menyesal atas perbuatannya. Dia berjanji tidak akan mengulangi lagi tindakan pencurian.
Hingga berita ini diturunkan, J masih berada di dalam ruangan SPKT Polres Sikka. Polisi terus memberikan nasehat dan bimbingan agar J menyadari bahwa aktifitasnya selama ini tergolong tindakan pidana.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Ikuti Kami
Subscribe












