“Saya sangat setuju dengan kewajiban calon jamaah haji untuk menjadi peserta JKN. Karena berdasarkan pengalaman saya, pernah kami membawa jemaah haji dan waktu itu di Surabaya dia jatuh sakit. Padahal dari sini kondisinya sehat, pas di Surabaya dia sakit. Hal ini menjadi penting karena pada saat itu jemaah kami tidak memiliki jaminan kesehatan,” cerita dia.
Said Abdullah Belaga mengatakan tahun ini menjadi wajib bagi seluruh calon jemaah haji dan petugas haji untuk menjadi peserta Program JKN. Dengam demikian, kata dia, seluruh calon jemaah haji dan petugas haji terjamin dan terlindungi jaminan kesehatan kapan saja diperlukan.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT


Ikuti Kami
Subscribe












