

Maumere-SuaraSikka.com: Tim Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Sikka, Kamis (23/5) malam, berhasil menggagalkan pengiriman minuman keras jenis moke sebanyak 492 liter. Barang bukti minuman tradisional tersebut kini diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Sikka.
Bersamaan dengan itu polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IDM. Warga Desa Aimere Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada berusia 29 tahun itu tertangkap tangan tengah membawa miras menggunakan mobil Suzuki APV warna putih dengan nomor polisi EB 1050 DI.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi Pekat dipimpin Kabag Ops Polres Sikka AKP I Wayan Oka Deswanta, bersama Kasatgas VI Gakkum Iptu Djafar Awad Alkatiri, serta personil gabungan dari Satresnarkoba, Kamsel, dan Humas. Mobil pengangkut miras ditemukan di depan Toko Mack Motor Jalan Moa Kelurahan Kota Baru.

Kapolres Sikka melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Leonardus Tunga mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan Satresnarkoba, diketahui 492 liter miras tersebut diduga akan dikirim ke luar Kabupaten Sikka melalui Pelabuhan Laut Laurens Say Maumere.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 13 jerigen berisikan moke masing-masing berukuran 35 liter, dan 1 dos berisi 58 botol bekas air mineral berukuran 600 mililiter yang telah diisi moke. Total keseluruhan mencapai 492 liter miras.
“Kendaraan dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Sikka. Petugas juga membawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba. Dari hasil interogasi awal, pelaku diduga kuat sebagai pengedar miras yang rutin memasok ke luar daerah,” jelas Ipda Leonardus Tunga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe











