Polisi di Sikka Gagalkan Pengiriman 492 Liter Miras, 1 Warga Aimere Diamankan

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 368 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti minuman leras tradisionil diamankan di Ruangan Satresnarkoba Polres Sikka, Kamis (23/5)

Barang bukti minuman leras tradisionil diamankan di Ruangan Satresnarkoba Polres Sikka, Kamis (23/5)

Penggagalan pengiriman miras ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 yang mengacu pada Rencana Operasi Polres Sikka dan Surat Perintah Kapolres Sikka tentang upaya pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal dan aksi premanisme.

Baca Juga :  SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru

Ipda Leonardus Tunga menegaskan Polres Sikka terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan warga.*** (eny)

Berita Terkait

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan
10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif
SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka
Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!
Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar
Hitung-Hitungan Sambut Baru: Sebuah Kesadaran yang Terlambat
Sekolah Rakyat di Sikka, Tunggu Penentuan Resmi Kemensos
SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:27 WITA

Sekolah Dihancurkan demi Koperasi Desa Merah Putih, AHP: Sangat Keterlaluan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:51 WITA

10 Kali Dapat Opini WTP, Bupati Sikka: Berkat Komitmen Eksekutif dan Legislatif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:36 WITA

SMPK Yapenthom 2 Maumere Raih Prestasi Gemilang pada FLS3N 2026 di Sikka

Senin, 8 Juni 2026 - 19:59 WITA

Bangunan SDN Wolomoni di Niawula Ende Digusur Paksa, Jadikan Koperasi Desa Merah Putih, Satgas FP NTT Nasional Kecam Keras!

Senin, 8 Juni 2026 - 15:26 WITA

Satu Keluarga di Pemana Dikeroyok 30 Orang, Rumah Korban Dibongkar dan Dibakar

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:48 WITA

Sekolah Rakyat di Sikka, Tunggu Penentuan Resmi Kemensos

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:06 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Beri Beasiswa Pendidikan Khusus Bagi Siswa Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:43 WITA

Kontroversi Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka, Tergantung Kondisi Keuangan Daerah

Berita Terbaru