Penggagalan pengiriman miras ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 yang mengacu pada Rencana Operasi Polres Sikka dan Surat Perintah Kapolres Sikka tentang upaya pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal dan aksi premanisme.
Ipda Leonardus Tunga menegaskan Polres Sikka terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan warga.*** (eny)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












