Lalu Warung Pantura dilakukan uji petik 15 hari. Omzet dilaporkan Rp 6.000.000, hasil uji petik Rp 14.616.000. Selisih.laporan sebesar Rp 8.616.000. Dan terakhir Warung Amira dengan uji petik selama 15 hari. Laporan omzet sebesar Rp 4.996.000, tapi hasil uji petik sebesar Rp 6.720.000. Terdapat selisih laporan Rp 1.724.000.
Yosef Benyamin berpendapat polemik Pajak Makanan dan Minuman 10 persen menjadi besar karena pelaku usaha shock Bapenda Sikka ingin menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Retribusi Daerah dan Pajak Daerah.
“Seyogyanya pajak itu telah dipungut, dan tidak dilaporkan secara jujur. Rakyat dijadikan ATM,” tegas dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
RDP terkait Pajak Makanan dan Minuman ini menarik perhatian. Ruang rapat paripurna dipadati ratusan pengusaha warung makan.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












