Tunjangan Anak dan Tunjangan Beras di Sikka Bocor Rp 135,8 Juta

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,946 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Dari hasil konfirmasi kepada pegawai yang menerima Tunjangan Anak untuk anak yang telah berusia 21 tahun, diketahui bahwa pegawai yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat keterangan yang menyatakan bahwa anaknya masih bersekolah.

Atas kelebihan pembayaran tersebut, telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke Kas Daerah senilai Rp 22.256.100, sehingga masih terdapat sisa yang belum disetorkan senilai Rp 93.553.370,09.

Untuk memastikan persoalan ini BPK telah memeriksa Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD. Terperiksa menjelaskan bahwa kelebihan pembayaran Tunjangan Anak dan Tunjangan Beras disebabkan karena PNS yang bersangkutan atau Bendahara Pengeluaran SKPD tidak segera melakukan pemutakhiran data perubahan status anak kepada Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD (PPK-SKPD) atau Bendahara Pengeluaran/gaji agar dapat diverifikasi sebelum penyusunan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji.

BPK juga melakukan wawancara dengan Pengolah Daftar Gaji Bidang Perbendaharaan BPKAD. Dari hasil wawancara diketahui bahwa penghentian pembayaran Tunjangan Anak dan Tunjangan Beras tidak dapat dilakukan secara otomatis di SIMGaji. Pemberhentian dilakukan setelah Pengelola Gaji di BPKAD meminta dokumen penunjang kepada PNS yang bersangkutan.

Baca Juga :  Gelora Samador Bakal Jadi Venue Sepak Bola Putri di PON 2028

Apabila yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat keterangan aktif bersekolah atas nama anak yang terdaftar dalam SIMGaji, baru akan dilakukan pemberhentian oleh Pengelola Gaji di BPKAD.

BPK menyinggung PP Nomor 51 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana diubah terakhir dengan PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilanbelas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Berita Terkait

Gelora Samador Bakal Jadi Venue Sepak Bola Putri di PON 2028
Persami Tekuk Nirwana, Claus Bikin Braze, Bayu Diusir Wasit
Laga Perdana Piala Suratin, Nirwana Nagekeo Tantang Tuan Rumah Persami Maumere
Yohanes Tola Deklarasikan Kesiapan Maju sebagai Calon Ketua Presidium PP PMKRI Periode 2026-2028
Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:08 WITA

Gelora Samador Bakal Jadi Venue Sepak Bola Putri di PON 2028

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:57 WITA

Persami Tekuk Nirwana, Claus Bikin Braze, Bayu Diusir Wasit

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:03 WITA

Laga Perdana Piala Suratin, Nirwana Nagekeo Tantang Tuan Rumah Persami Maumere

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:43 WITA

Yohanes Tola Deklarasikan Kesiapan Maju sebagai Calon Ketua Presidium PP PMKRI Periode 2026-2028

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:53 WITA

Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Kadispora NTT Alfonsus Theodorus dan Ketua PSSI NTT Chris Mboeik pose bersama pada pembukaan Piala Pertiwi dan Piala Suratin Tahun 2026 di Gelora Samador da Cunha Maumere, Sabtu (25/7)

Daerah

Gelora Samador Bakal Jadi Venue Sepak Bola Putri di PON 2028

Minggu, 26 Jul 2026 - 08:08 WITA

Persami Maumere menang pada laga perdana Piala Suratin, Sabtu (25/7)

Daerah

Persami Tekuk Nirwana, Claus Bikin Braze, Bayu Diusir Wasit

Sabtu, 25 Jul 2026 - 22:57 WITA