Fraksi Partai Golkar MPR RI Dorong Anggaran Pendidikan Fokus ke SD hingga Perguruan Tinggi, Bukan Sekolah Kedinasan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 212 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Maumere-SuaraSikka.com: Fraksi Partai Golkar MPR RI menggelar sarasehan nasional terkait anggaran pendidikan di Tanah Air. Mereka akan bersurat ke Presiden Prabowo Subianto meminta agar anggaran pendidikan 2026 diprioritaskan untuk tingkat sekolah dasar, menengah, dan perguruan tinggi.

“Hasil dari kegiatan ini kami akan tulis surat secara resmi dengan kami berikan data-data yang ada. Sehingga kami berharap tahun 2026, anggaran pendidikan, mayoritas diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/8), sebagaimana dikutip dari detik.com.

Melchias Mekeng meminta anggaran sekolah kedinasan tidak termasuk dalam anggaran pendidikan 20 persen dari APBN. Dia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022 hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2007. Keputusan MK Tahun 2007, kata dia, sudah menghilangkan frasa pada Undang-Undang Sisdiknas Pasal 49, agar anggaran kedinasan tidak masuk di dalam anggaran pendidikan.

“Jadi kami akan menyurat ke Presiden karena minggu lalu kami bertemu dengan Ketua MPR pun, dia menanyakan, kenapa 20 persen anggaran pendidikan kita, tapi pendidikan kita kok tidak bagus?” ujar Mekeng.

Baca Juga :  Rehab-Rekon Pascagempa Bumi di Sikka, Golkar Serukan Pakai Bantuan Presiden Rp 20 Miliar, BTT Jangan Diganggu

Melchias Mekeng menyebut berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 tentang anggaran pendidikan pun diprioritaskan pada tingkat dasar, menengah, dan tinggi. Menurutnya, anggaran kedinasan semestinya tidak masuk dalam lingkup dana pendidikan.

“Jadi UU 1945 Pasal 31 tidak membahas tentang anggaran kedinasan. Kami tidak anti terhadap kedinasan. Kami minta kedinasan pun itu disiapkan anggaran, tapi tidak mengambil anggaran dari pendidikan,” ujar politisi senior Partai Golkar itu.

Berita Terkait

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI
NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN
Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya
Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Presiden Prabowo Ingatkan Pentingnya Legitimasi Institusi Polri
Putusan MK: Kepala Daerah Tetap Dipilih Rakyat
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA