Fraksi Partai Golkar MPR RI Dorong Anggaran Pendidikan Fokus ke SD hingga Perguruan Tinggi, Bukan Sekolah Kedinasan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 205 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Maumere-SuaraSikka.com: Fraksi Partai Golkar MPR RI menggelar sarasehan nasional terkait anggaran pendidikan di Tanah Air. Mereka akan bersurat ke Presiden Prabowo Subianto meminta agar anggaran pendidikan 2026 diprioritaskan untuk tingkat sekolah dasar, menengah, dan perguruan tinggi.

“Hasil dari kegiatan ini kami akan tulis surat secara resmi dengan kami berikan data-data yang ada. Sehingga kami berharap tahun 2026, anggaran pendidikan, mayoritas diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/8), sebagaimana dikutip dari detik.com.

Melchias Mekeng meminta anggaran sekolah kedinasan tidak termasuk dalam anggaran pendidikan 20 persen dari APBN. Dia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022 hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2007. Keputusan MK Tahun 2007, kata dia, sudah menghilangkan frasa pada Undang-Undang Sisdiknas Pasal 49, agar anggaran kedinasan tidak masuk di dalam anggaran pendidikan.

“Jadi kami akan menyurat ke Presiden karena minggu lalu kami bertemu dengan Ketua MPR pun, dia menanyakan, kenapa 20 persen anggaran pendidikan kita, tapi pendidikan kita kok tidak bagus?” ujar Mekeng.

Baca Juga :  Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat

Melchias Mekeng menyebut berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 tentang anggaran pendidikan pun diprioritaskan pada tingkat dasar, menengah, dan tinggi. Menurutnya, anggaran kedinasan semestinya tidak masuk dalam lingkup dana pendidikan.

“Jadi UU 1945 Pasal 31 tidak membahas tentang anggaran kedinasan. Kami tidak anti terhadap kedinasan. Kami minta kedinasan pun itu disiapkan anggaran, tapi tidak mengambil anggaran dari pendidikan,” ujar politisi senior Partai Golkar itu.

Berita Terkait

Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat
Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara
Benarkah Bayi WNI Otomatis Jadi Peserta Aktif BPJS? Simak Penjelasannya!
Italia Gagal Lagi ke Piala Dunia
Istana Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi pada 1 April 2026
PDI Perjuangan Soroti Wacana Potong Gaji Pejabat, Minta Pemerintah Benahi Anggaran K/L
Iran Mundur dari Piala Dunia 2026, Bagaimana Peluang Indonesia?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:57 WITA

Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 07:39 WITA

Tetapkan Tersangka TPPO Eltras Pub di Maumere, Penyidik Pastikan Kantongi 4 Alat Bukti

Selasa, 14 April 2026 - 07:42 WITA

Lika Liku Kasus Eltras Pub Maumere, dari Masalah Kasbon, Dugaan TPPO, Hingga Suster Ika Bertindak Seperti Polisi

Senin, 13 April 2026 - 21:57 WITA

Penetapan 2 Tersangka Dugaan TPPO Eltras Pub Disinyalir Berdasarkan Tekanan TRuK-F dan Jaringan HAM Sikka

Senin, 13 April 2026 - 20:39 WITA

Praperadilan Dugaan TPPO Eltras Pub di Maumere, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terbaru

Staf Operasional PT Alfira Perdana Jaya Wilayah Flores Aloysius Tapun sedang memperkenalkan perusahaan tersebut

Daerah

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:51 WITA

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Reinhard Dionisius Siga

Daerah

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Kamis, 16 Apr 2026 - 10:21 WITA