Fraksi Partai Golkar MPR RI Dorong Anggaran Pendidikan Fokus ke SD hingga Perguruan Tinggi, Bukan Sekolah Kedinasan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 208 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Maumere-SuaraSikka.com: Fraksi Partai Golkar MPR RI menggelar sarasehan nasional terkait anggaran pendidikan di Tanah Air. Mereka akan bersurat ke Presiden Prabowo Subianto meminta agar anggaran pendidikan 2026 diprioritaskan untuk tingkat sekolah dasar, menengah, dan perguruan tinggi.

“Hasil dari kegiatan ini kami akan tulis surat secara resmi dengan kami berikan data-data yang ada. Sehingga kami berharap tahun 2026, anggaran pendidikan, mayoritas diberikan kepada pendidikan dasar, menengah, dan tinggi,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/8), sebagaimana dikutip dari detik.com.

Melchias Mekeng meminta anggaran sekolah kedinasan tidak termasuk dalam anggaran pendidikan 20 persen dari APBN. Dia merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2022 hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2007. Keputusan MK Tahun 2007, kata dia, sudah menghilangkan frasa pada Undang-Undang Sisdiknas Pasal 49, agar anggaran kedinasan tidak masuk di dalam anggaran pendidikan.

“Jadi kami akan menyurat ke Presiden karena minggu lalu kami bertemu dengan Ketua MPR pun, dia menanyakan, kenapa 20 persen anggaran pendidikan kita, tapi pendidikan kita kok tidak bagus?” ujar Mekeng.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Melchias Mekeng menyebut berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 tentang anggaran pendidikan pun diprioritaskan pada tingkat dasar, menengah, dan tinggi. Menurutnya, anggaran kedinasan semestinya tidak masuk dalam lingkup dana pendidikan.

“Jadi UU 1945 Pasal 31 tidak membahas tentang anggaran kedinasan. Kami tidak anti terhadap kedinasan. Kami minta kedinasan pun itu disiapkan anggaran, tapi tidak mengambil anggaran dari pendidikan,” ujar politisi senior Partai Golkar itu.

Berita Terkait

PSG Juara Liga Champions 2026
Bantuan Sapi Kurban Presiden dari APBN Tuai Kontroversi, Gerindra Sebut Sah dan Tidak Langgar Aturan
Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!
Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih
Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:35 WITA

Maria Angela Yohanista Lulusan Terbaik SMPK Yapenthom 1 Maumere

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:54 WITA

Terima Amplop Kelulusan, Air Mata Bahagia Tumpah di SMPK Yapenthom 1 Maumere

Senin, 1 Juni 2026 - 12:05 WITA

Sekolah Jadi Tempat Ideal Implementasi Pancasila, Perlu Anggaran Lebih Banyak untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan

Senin, 1 Juni 2026 - 10:32 WITA

Pesan Kepala BPIP: Jadikan Pancasila sebagai Idiologi Hidup

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:32 WITA

Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WITA

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Berita Terbaru