Bupati Sikka meyakini program kegiatan serta pembinaan yang berlangsung di Rutan Maumere, kelak ketika warga binaan sudah boleh menghirup udara bebas, bisa memberikan kesadaran kepada warga binaan untuk tidak lagi melakukan tindak pidana.
“Dari yang kami lihat, kegiatan-kegiatan dan atraksi yang dipertontonkan tadi, sebenarnya dengan program yang diberikan, ke depan kita percaya bahwa seluruh napi bisa berubah dan bisa berkontribusi terhadap minimal untuk dirinya sendiri dan tentu untuk Kabupaten Sikka,” tambah dia.

Sementara itu Kepala Rutan Maumere Wachid Kurniawan Budi Santoso mengatakan 127 narapidana yang mendapat remisi karena telah memenuhi syarat minimal menjalani hukuman 6 bulan pidana penjara, dan berkelakuan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia memberikan apresiasi kepada 127 warga binaan yang berkelakuan baik, dan mengikuti program pembinaan di Rutan Maumere sehingga mendapatkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Semoga ini sebagai pemicu, dorongan awal untuk lebih aktif mengikuti pembinaan,” pesan dia.
Dari 127 narapidana yang mendapatkan remisi, Wachid Kurniawan Budi Santoso menyebut salah seorang terpidana langsung dinyatakan bebas. Agus, terpidana kasus narkotika pada kesempatan kali ini mendapatkan remisi 1 bulan. Dia dihukum pidana penjara 1 tahun 3 bulan dan telah menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












