Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,426 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Sikka melakukan penindakan penyalahgunaan BBM di Sikka beberapa waktu lalu

Sat Reskrim Polres Sikka melakukan penindakan penyalahgunaan BBM di Sikka beberapa waktu lalu

Maumere-SuaraSikka.com: Polres Sikka tampak kebakaran jenggot setelah viral beredar informasi dugaan permintaan uang tebusan penindakan bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 50 juta. Institusi kepolisian ini terpaksa mulai merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan BBM di Kabupaten Sikka. Rilis dugaan tindak pidana tersebut sepertinya terpaksa dilakukan.

Rilis yang dibuat Polres Sikka ini terkesan hanya untuk menutup-nutupi dugaan kinerja buruk oknum aparat kepolisian yang diduga kuat meminta uang tebusan dalam kasus penindakan penyalahgunaan BBM. Pasalnya, tindakan terhadap kasus penyalahgunaan BBM terjadi sejak April 2026, namun diduga kuat sengaja didiamkan.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga beralasan rilis baru disampaikan karena dia sendiri baru mendapatkan bahan keterangan dari Reskrim Polres Sikka.

“Maaf, saya baru dapat baket dari Reskrim,” ujar Ipda Leonardus menjawab pertanyaan wartawan.

Baca Juga :  Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM, jaringan distribusi ilegal hingga luar daerah, disampaikan Kapolres Sikka melalui Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga, Minggu (21/6).

“Dalam kurun waktu April hingga Juni 2026, Satreskrim Polres Sikka berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan BBM yang terdiri dari penyalahgunaan BBM penugasan jenis Pertalite dan BBM subsidi jenis Solar,” demikian disampaikan Ipda Leonardus Tunga.

Berita Terkait

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional
Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan
Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom
Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar
Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar
4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom
Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas
Persami Maumere di Ujung Tanduk
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WITA

Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WITA

Persami Maumere di Ujung Tanduk

Senin, 27 Juli 2026 - 20:23 WITA

Sekda Sikka Alfin Parera Mendadak Diganti, Bupati: Sudah Sesuai Aturan Kepegawaian

Berita Terbaru