Setelah Viral Permintaan Tebusan Rp 50 Juta, Polres Sikka Kebakaran Jenggot, Langsung Rilis Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan BBM

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,426 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Sikka melakukan penindakan penyalahgunaan BBM di Sikka beberapa waktu lalu

Sat Reskrim Polres Sikka melakukan penindakan penyalahgunaan BBM di Sikka beberapa waktu lalu

Selanjutnya, Satreskrim Polres Sikka mengungkap penyalahgunaan BBM penugasan yang dilakukan oleh Heri di wilayah Kelurahan Wolomarang Kecamatan Apok Barat. Pelaku diketahui memodifikasi tangki kendaraan Toyota Hilux dengan memasang saluran tambahan sehingga memudahkan proses penyalinan BBM dari dalam tangki ke botol plastik ukuran 1,5 liter. Dari lokasi diamankan 60 liter BBM Pertalite.

Sementara hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun untuk dijual kembali secara eceran.

Baca Juga :  Persami Maumere di Ujung Tanduk

Kasus kelima berhasil diungkap terhadap Mishar di wilayah Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok. Pelaku diketahui menggunakan kendaraan Toyota Avanza yang tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi untuk memudahkan penyalinan BBM Pertalite ke dalam botol plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi diamankan 72 liter BBM Pertalite beserta puluhan botol kosong yang telah dipersiapkan untuk pengemasan. BBM tersebut kemudian dipasarkan ke sejumlah warung atau kios kecil di wilayah Kabupaten Sikka.

Baca Juga :  Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

Selain penyalahgunaan BBM penugasan jenis Pertalite, Satreskrim Polres Sikka juga berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar. Dalam pengungkapan tersebut diamankan sekitar 400 liter Solar yang diduga diperjualbelikan tidak sesuai peruntukan dan akan digunakan untuk kebutuhan kapal angkutan barang dan penumpang.

“Hasil penyelidikan menemukan adanya peran beberapa pihak dalam rantai distribusi, mulai dari pembelian menggunakan rekomendasi hingga penjualan kembali kepada pihak lain dengan mengambil keuntungan,” ujar Ipda Leonardus Tunga.

Berita Terkait

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional
Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan
Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom
Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar
Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar
4 Unit HP Milik BNI Maumere, Melayang di Semarak Ultah Yapenthom
Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas
Persami Maumere di Ujung Tanduk
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:09 WITA

Ribuan Guru, Pelajar, dan Alumni Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-79 Yapenthom

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:38 WITA

Free Fire HUT Yapenthom Bikin Seru dan Tegang, Teriakan Booyah Menggelegar

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WITA

Dorong Prestasi Belajar, Yapenthom Beri Beasiswa Pendidikan kepada 6 Pelajar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:00 WITA

Ratusan Guru Yapenthom Nyekar ke Makam Raja Don Thomas

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WITA

Persami Maumere di Ujung Tanduk

Senin, 27 Juli 2026 - 20:23 WITA

Sekda Sikka Alfin Parera Mendadak Diganti, Bupati: Sudah Sesuai Aturan Kepegawaian

Berita Terbaru