Selanjutnya, Satreskrim Polres Sikka mengungkap penyalahgunaan BBM penugasan yang dilakukan oleh Heri di wilayah Kelurahan Wolomarang Kecamatan Apok Barat. Pelaku diketahui memodifikasi tangki kendaraan Toyota Hilux dengan memasang saluran tambahan sehingga memudahkan proses penyalinan BBM dari dalam tangki ke botol plastik ukuran 1,5 liter. Dari lokasi diamankan 60 liter BBM Pertalite.
Sementara hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku telah menjalankan aktivitas tersebut selama kurang lebih satu tahun untuk dijual kembali secara eceran.
Kasus kelima berhasil diungkap terhadap Mishar di wilayah Kelurahan Kota Uneng Kecamatan Alok. Pelaku diketahui menggunakan kendaraan Toyota Avanza yang tangki bahan bakarnya telah dimodifikasi untuk memudahkan penyalinan BBM Pertalite ke dalam botol plastik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari lokasi diamankan 72 liter BBM Pertalite beserta puluhan botol kosong yang telah dipersiapkan untuk pengemasan. BBM tersebut kemudian dipasarkan ke sejumlah warung atau kios kecil di wilayah Kabupaten Sikka.
Selain penyalahgunaan BBM penugasan jenis Pertalite, Satreskrim Polres Sikka juga berhasil mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar. Dalam pengungkapan tersebut diamankan sekitar 400 liter Solar yang diduga diperjualbelikan tidak sesuai peruntukan dan akan digunakan untuk kebutuhan kapal angkutan barang dan penumpang.
“Hasil penyelidikan menemukan adanya peran beberapa pihak dalam rantai distribusi, mulai dari pembelian menggunakan rekomendasi hingga penjualan kembali kepada pihak lain dengan mengambil keuntungan,” ujar Ipda Leonardus Tunga.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












