Ipda Leonardus Tunga mengatakan seluruh pengungkapan tersebut saat ini telah ditindaklanjuti melalui 6 Laporan Polisi. Seluruh proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan hukum serta prosedur operasional yang berlaku. Penyidik juga terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan BBM tersebut.
Dia juga menyampaikan sikap tegas Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno bahwa penyalahgunaan BBM menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat terhadap distribusi energi yang tepat sasaran. Polres Sikka akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM yang merugikan masyarakat dan negara.
Tidak Ada Permintaan Uang
Terkait dugaan permintaan uang tebusaan sebesar Rp 50 juta, Ipda Leonardus Tunga mengatakan Polres Sikka menegaskan bahwa tidak ada dugaan permintaan sejumlah uang tebusan kepada para terduga pelaku dari oknum Polres Sikka senagaimana diberitakan salah satu media online di Kabupaten Sikka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Polres Sikka sedang menelusuri dugaan pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat untuk meminta uang jaminan dan akan menindak tegas pelakunya,” tegas dia.
Dia memastikan informasi dugaan permintaan uang sudah ditindaklanjuti oleh Propam Polres Sikka. Saat ini, kata dia, Propam sedang melaksanakan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. Sat Reskrim juga sedang melakukan penyelidikan tentang adanya informasi pihak-pihak yang mengatasnamakan polisi yang diduga meminta sejumalah uang tebusan.*** (eny)


Ikuti Kami
Subscribe












