Polisi di Sikka Mulai Keras, Pesta Dibatasi Hingga Pukul 24.00 Wita, Bunyi Musik Tidak Boleh Berlebihan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 779 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imbauan Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno terkait ketenteraman dan ketertiban umum

Imbauan Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno terkait ketenteraman dan ketertiban umum

Maumere-SuaraSikka.com: Kasus tindakan kekerasan hingga berujung kematian di tempat pesta mendorong Polres Sikka mulai bersikap keras. Meski baru bersifat imbauan, setidaknya aparat keamanan tidak main-main menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di daerah itu.

Empat hari setelah kasus naas di Desa Pemana Kecamatan Alok dan Kelurahan Kota Baru Kecamatan Alok, Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno menernitkan surat imbauan secara tertulis. Surat dengan Nomor B/1183/2025/Res.Sikka itu memberikan imbauan penting terkait ketenteraman dan ketertiban umum.

“Imbauan ini dikeluarkan agar masyarakat Sikka dapat memahami dan memaknainya dengan baik, sehingga tercipta suasana aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polres Sikka,” jelas Kapolres Sikka.

Terdapat 7 poin penting yang disampaikan Kapolres Sikka dalam upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Pertama, pemberlakuan kegiatan masyarakat dalam bentuk pesta hanya diperbolehkan hingga pukul 24.00 Wita. Kedua, dilarang mengonsumsi minuman keras maupun minuman beralkohol

Ketiga, dilarang membawa senjata tajam dalam bentuk apapun. Keempat, tidak membunyikan musik secara berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. Kelima, dilarang melakukan aktivitas perjudian dan prostitusi dalam bentuk apapun.

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA