Tersangka Pembunuhan di Pemana dan Belakang Rutan Maumere Diancam 15 Tahun Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 737 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Alkatiri memperlihatkan barang bukti sebilah pisau dalam tindak pidana penganiayaan yang berakibat orang lain meninggal, Jumat (29/8)

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Alkatiri memperlihatkan barang bukti sebilah pisau dalam tindak pidana penganiayaan yang berakibat orang lain meninggal, Jumat (29/8)

Maumere-SuaraSikka.com: Dua tersangka pada 2 kasus berbeda terkait tindak pidana yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia di Kabupaten Sikka, dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3. Keduanya diancam pidana penjara 15 tahun.

Kapolres Sikka melalui Kasat Reskrim Iptu Djafar Alkatiri dalam keterangan pers di Humas Polres Sikka, Jumat (29/8), menguraikan 2 tersangka tersebut adalah ANM dan H. Tersangka ANM terlibat pada peristiwa penganiayaan di tempat pesta di belakang Rutan Maumere, Sabtu (23/8) dinihari. Sementara tersangka H terlibat pada penganiayaan di Dusun Buton Desa Pemana Kecamatan Alok, Sabtu (23/8) dinihari.

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Alkatiri memberikan keterangan pers kasus penganiayaan di tempat pesta

“Berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan, baik itu keterangan saksi-saksi maupun alat bukti, kami jerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP,” jelas Kasat Reskrim didampingi Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga.

Kasat Reskrim Polres Sikka menjelaskan untuk tindak pidana di belakang Rutan Maumere, penyidik telah memeriksa 10 saksi, antara lain tuan pesta, teman-teman terduga pelaku dan korban. Tiga di antara saksi yang diambil keterangan, masih tergolong anak-anak karena belum mencapai 17 tahun. Sementara kasus di Pemana, penyidik memeriksa 6 orang saksi.

Baca Juga :  Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Motif
Dua kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal, menurut Kasat Reskrim Iptu Djafar Alkatiri memiliki motif yang berbeda-beda.

Kasus di belakang Rutan Maumere, kata dia, motifnya adalah membantu teman yang saat itu dikeroyok di tempat pesta. Sedangkan di Pemana, motif pelaku adalah balas dendam karena korban sempat memaki orangtuanya.

Berita Terkait

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah
Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik
Fenomena Langka! Gempa Susulan Flores Nyaris 10 Ribu Kali, Mengapa Sesar Lain Ikut “Terbangun”?
Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik
Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma
Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Jumat, 4 September 2026 - 06:53 WITA

Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur

Kamis, 3 September 2026 - 19:58 WITA

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 September 2026 - 09:40 WITA

Pernah Hilang Saat Tsunami 1992, Mata Air di Talibura-Sikka Muncul Lagi Usai Gempa Bumi Tektonik

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:32 WITA

Jello Sadipun Harumkan Sikka di Kejurnas Tarung Derajat, Sabet Emas dan Petarung Favorit Terbaik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:42 WITA

Meski Masa Tanggap Darurat, Sekolah di Sikka Mulai Tatap Muka, Prioritaskan Keselamatan dan Fokus Hilangkan Trauma

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:13 WITA

Status Tanggap Darurat Gempa Bumi Tektonik di Sikka Diperpanjang Hingga 11 September 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:41 WITA

Kemdikti Gratiskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Berita Terbaru

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Sikka, Kamis (3/9)

Daerah

Dinas PKO Sikka Diduga Membiarkan Pungutan di Sekolah

Kamis, 3 Sep 2026 - 19:58 WITA