Tersangka Pembunuhan di Pemana dan Belakang Rutan Maumere Diancam 15 Tahun Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 720 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Alkatiri memperlihatkan barang bukti sebilah pisau dalam tindak pidana penganiayaan yang berakibat orang lain meninggal, Jumat (29/8)

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Alkatiri memperlihatkan barang bukti sebilah pisau dalam tindak pidana penganiayaan yang berakibat orang lain meninggal, Jumat (29/8)

Maumere-SuaraSikka.com: Dua tersangka pada 2 kasus berbeda terkait tindak pidana yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia di Kabupaten Sikka, dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3. Keduanya diancam pidana penjara 15 tahun.

Kapolres Sikka melalui Kasat Reskrim Iptu Djafar Alkatiri dalam keterangan pers di Humas Polres Sikka, Jumat (29/8), menguraikan 2 tersangka tersebut adalah ANM dan H. Tersangka ANM terlibat pada peristiwa penganiayaan di tempat pesta di belakang Rutan Maumere, Sabtu (23/8) dinihari. Sementara tersangka H terlibat pada penganiayaan di Dusun Buton Desa Pemana Kecamatan Alok, Sabtu (23/8) dinihari.

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Alkatiri memberikan keterangan pers kasus penganiayaan di tempat pesta

“Berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan, baik itu keterangan saksi-saksi maupun alat bukti, kami jerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP,” jelas Kasat Reskrim didampingi Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga.

Kasat Reskrim Polres Sikka menjelaskan untuk tindak pidana di belakang Rutan Maumere, penyidik telah memeriksa 10 saksi, antara lain tuan pesta, teman-teman terduga pelaku dan korban. Tiga di antara saksi yang diambil keterangan, masih tergolong anak-anak karena belum mencapai 17 tahun. Sementara kasus di Pemana, penyidik memeriksa 6 orang saksi.

Baca Juga :  Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Motif
Dua kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal, menurut Kasat Reskrim Iptu Djafar Alkatiri memiliki motif yang berbeda-beda.

Kasus di belakang Rutan Maumere, kata dia, motifnya adalah membantu teman yang saat itu dikeroyok di tempat pesta. Sedangkan di Pemana, motif pelaku adalah balas dendam karena korban sempat memaki orangtuanya.

Berita Terkait

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan
Kondisi Sikka Saat Ini, Simak Konflik Pendapat Mahasiswa Hukum Unipa Maumere
Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional
837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere
Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi
Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!
Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS
Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:54 WITA

Kunjungi SMPK Yapenthom 2 dan SMPK Yapenthom 1, Wabup Sikka Dorong Prestasi Pendidikan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WITA

Komitmen Perjuangan Partai Golkar Sikka untuk Guru, Bertindak Lokal, Berpikir Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:49 WITA

837 Orang Muda Katolik dari 9 Keuskupan, Ramaikan Nusra Youth Day III di Maumere

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:06 WITA

Bupati Sikka Diingatkan Jangan Gegabah Terapkan Pergub Pembatasan BBM Bersubsidi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:19 WITA

Mahasiswa Unipa Maumere Kritik Gubernur NTT: Hak Subsidi Rakyat Jangan Dikorbankan Demi Pajak!

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WITA

Selvin Ratu Ludji, Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Tembus Level Propinsi OSN Bidang IPS

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:27 WITA

Polres Sikka Bantah Tudingan Oknum Polisi Minta Uang Tebusan BBM

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:22 WITA

Sebut Gubernur NTT Malas, PMKRI Maumere Soroti Kebijakan Larangan Penggunaan BBM Bersubsidi

Berita Terbaru

Defri Ngo

Opini

Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih

Minggu, 12 Jul 2026 - 20:27 WITA

Kolase foto Kylian Mbape, Lamine Yamel, Jude Bellingham, Lionel Messi

Opini

Empat Negara di Tangga Juara

Minggu, 12 Jul 2026 - 16:26 WITA