Tersangka ANM, jelas Kasat Reskrim, saat itu sedang berada pada sebuah tempat pesta yang lain di sekitar belakang Rutan Maumere. Lalu dia mendapat laporan bahwa kawannya dikeroyok di sebuah pesta.
ANM kemudian mendatangi tempat pesta yang kemudian menjadi lokasi peristiwa. Dia melihat langsung temannya dikeroyok. ANM kemudian menghunus pisau dari pinggang kiri, mengakibatkan 1 orang meninggal dan 2 orang terkena lula sayatan.

Tersangka dan Barang Bukti
Saat keterangan pers, polisi juga memperlihatkan tersangka kepada para awak media. Dua tersangka ini mengenakan rompi tahanan berwarna merah. Tidak seperti biasanya, tersangka ditampilkan secara sendiri-sendiri. Pertama kali polisi memperlihatkan tersangka ANM, kemudian setelah itu tersangka H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain tersangka, Kasat Reskrim juga memperlihatkan barang bukti yang disita untuk dua perkara tindak pidana berbeda ini. Barang bukti yang menarik perhatian adalah pisau yang dipakai para tersangka saat melakukan tindakan penikaman kepada korban.
3 Wajib Lapor
Kasat Reskrim Iptu Djafar Alkatiri juga menyingggung informasi di media sosial yang beredar bahwa polisi telah mengamankan 4 orang pada kasus tindak pidana di belakang Rutan Maumere.
Dia menjelaskan dari 4 tersangka yang diamankan, berdasarkan pemeriksaan penyidik akhirnya menetapkan 1 orang tersangka. Khusus untuk 3 orang lainnya, jelas dia, penyidik masih terus melakukan pendalaman, dan memberlakukan wajib lapor.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












