

Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka bersama pemerintah daerah setempat, Jumat (12/9), menandatangani Nota Keaepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) Perubahan KAAPPAS Tahun 2025.
Penandatangan dilakukan setelah 9 Fraksi di DPRD Sikka menyetujui Rancangan Perubahan KUAPPAS 2025 yang dibahas dalam kurang lebih dua minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga DPRD Sikka diwakili unsur pimpinan yakni Ketua Stef Sumandi bersama Wakil Ketua Gorgonius Nago Bapa dan Herlindis Donatha da Rato. Sedangkan Pemkab Sikka diwakili Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi. Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago tidak hadir saat itu karena sedang tugas dinas ke luar daerah.
Struktur APBD dalam Perubahan KUAPPAS Tahun 2025 disepakati terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.330.875.000.000, Belanja Daerah sebesar Rp 1.345.224.170.981,66, dengan Defisit APBD 2025 sebesar Rp 14.349.170.981,66.

Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menyebut Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA Tahun 2024 sebesar Rp 43.749.590.645,66. Sementara itu Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 29.400.419.664, untuk membiayai pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah sebesar Rp 29.400.419.664.
“Selisih antara Penerimaan Pembiayaan dengan Pengeluaran Pembiayaan mendapatkan Pembiayaan Netto pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2025 sebesar Rp 14.349.170.981,66 untuk membiayai defisit APBD tersebut,” ujar Simon Subandi Supriadi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












