Sebagaimana diketahui 6 jabatan Eselon 2 di Kabupaten Sikka lowong sejak Juni 2024, yaitu Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parera kemudian melaksanakan seleksi terbuka berdasarkan rekomendasi Penjabat Gubernur NTT dan persetujuan Menteri Dalam Negeri dengan Nomor 100.2.2.6/8484/OTDA/2024.
Seleksi dilaksanakan oleh Assessment Centre Badan Kepegawaian Daerah Propinsi NTT pada tanggal 8 hingga 14 Desember 2024. Proses seleksi melibatkan tim psikolog dan asesor dengan materi ujian yang mencakup bidang kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta ujian makalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Materi yang diujikan antara lain meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada layanan publik, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, serta pengambilan keputusan.
Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara mengikuti seleksi, 11 di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat, sedangkan 10 ASN memenuhi syarat. Hasil seleksi telah diumumkan secara resmi pada 8 Januari 2025, kurang lebih 1 bulan sebelum Bupati dan Wakil Bupati Hasil Pilkada Sikka 2024 dilantik pada 20 Pebruari 2025.
Sejak pengumuman hasil seleksi, Bupati dan Wakil Bupati Sikka sama sekali tidak merespon hasil seleksi tersebut. Bahkan ditengarai sepertinya akan dilakukan seleksi ulang.*** (eny)
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












