


Maumere-SuaraSikka.com: Momentum peringatan Hari Raya Natal Tahun 2025 menjadi berkah bagi 102 narapidana di Rutan Kelas IIB Maumere di Kabupaten Sikka Propinsi NTT. Mereka menerima remisi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penyerahan SK Remisi berlangsung di Kapela Rutan Maumere, setelah Perayaan Ekaristi Hari Raya Natal Kamis (25/12). Sebelum menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan penerima, terlebih dahulu dibacakan SK Remisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Rutan Maumere Wachid Kurniawan Budi Santoso yang dihubungi Sabtu (27/12), menyebut 102 warga binaan yang menerima karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Mereka berkelakuan baik dengan perubahan perilaku positif, dan mengikuti pembinaan dan kegiatan yang kami laksanakan,” terang Wachid Kurniawan Budi Santoso.
Dia menambahkan bahwa pemberian Remisi Khusus Natal ini merupakan wujud komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjamin pemenuhan hak warga binaan sekaligus mendorong keberhasilan program pembinaan di dalam Rutan.
Data yang diterima media ini, remisi yang diberikan kepada 102 napi jumlahnya bervariatif untuk masing-masing orang. Terdapat 20 orang mendapatkan remisi 15 hari, 57 orang remisi 1 bulan, 15 orang remisi 1 bulan 15 hari, dan 21 orang remisi 2 bulan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












