Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi lalu merujuk kepada Tata Tertib DPRD Sikka, bahwa jika Bupati tidak hadir maka Wabup Sikka dapat menghadiri paripurna, dan paripurna dilaksanakan.
“Saya kira kita semua memiliki pemahaman yang sama tentang ini. Dengan demikian, dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada pikiran yang sudah disampaikan Fraksi-Fraksi, paripurna dapat kita lanjutkan sesuai agenda yang telah kita sepakati bersama,” ujar Stef Sumandi.
Catatan Tegas kepada Bupati
Sehubungan dengan ketidakhadiran Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago pada Paripurna Penutupan LKPJ 2025, sejumlah fraksi memberikan catatan tegas agar Bupati Sikka tidak mengulangi lagi persoalan yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sudah kali kedua. Perlu menjadi catatan tegas kepada Bupati agar paripurna jangan lagi tidak hadir, jangan lagi berbuat seauatu yang dapat mengganggu kemitraan,” seru Yosef Nong Soni.
Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat Yunus Noce Fernandez. Dia menilai ketidakhadiran Bupati Sikka dalam aspek tanggung jawab dan leadership. Karena itu, bagi Fraksi Partai Demokrat, mestinya Bupati Sikka hadir dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat melalui Fraksi-Fraksi di DPRD Sikka.
“Kebiasaan ini jangan terulang lagi, tidak boleh lagi, Bupati harus hargai juga kemitraan. Wakil Bupati tolong ingatkan Bupati bahwa paripurna ini penting. Yah, kita lagi masa puasa, ini bisa jadi refleksi buati Bupati Wabup,” ujar dia.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












