Kemendikdasmen Umumkan Hasil TKA SD dan SMP 2026, Ini Hasilnya!

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 94 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Hasil Kemampuan Akademik Jenjang SMP/MTs/sederajat dan SD/MI/sederajat 2026, di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Konferensi Pers Hasil Kemampuan Akademik Jenjang SMP/MTs/sederajat dan SD/MI/sederajat 2026, di Gedung Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Rahmawati menegaskan hal itu adalah tujuan utama TKA.

“Hasil TKA tidak berhenti kepada nilai dan capaian tetapi berujung kepada perbaikan dan refleksi strategi pembelajaran,” kata Rahmawati.

Adapun hasil TKA dapat diakses di laman tka.kemdikdasmen.go.id/hasil-tka. Setelah sekolah melakukan verifikasi biodata peserta, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dapat dicetak perindividu murid, dilengkapi QR code yang bisa diverifikasi di laman shtka.kemdikdasmen.go.id.

Untuk PPDB jalur prestasi, nilai TKA sudah tersambung otomatis melalui sistem host-to-host ke platform PPDB di masing-masing daerah sehingga murid tidak perlu mengunggah nilai secara manual.*** (*/eny)

Baca Juga :  Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Berita Terkait

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Final FA Cup, Semenyo Tabur Garam di Atas Luka The Blues
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih
Agnes Aditya Rahajeng asal Banten Raih Puteri Indonesia 2026
Puluhan Bupati Jadi Dalang Korupsi, Bukti Ketamakan Akut Pejabat
Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Jatuhkan Prabowo Bukan Makar
Prabowo Ungkit Kelompok Tidak Mau Diajak Kerja Sama, PDIP Buka Suara
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:32 WITA

Idul Adha di Sikka, 214 Sapi dan 95 Kambing Jadi Kurban, Bisa Capai Rp 2 Miliar Lebih

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WITA

8 Pelajar SMKS Yohanes XXIII Maumere Sabet 7 Piala FLS3N dan O2SN

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WITA

Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:22 WITA

Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani

Senin, 18 Mei 2026 - 15:12 WITA

Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:57 WITA

Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:13 WITA

Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal

Berita Terbaru

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng

Nasional

Melchias Mekeng Kutuk Keras Pembubaran Ibadah di Bantul

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:53 WITA