Rahmawati menegaskan hal itu adalah tujuan utama TKA.
“Hasil TKA tidak berhenti kepada nilai dan capaian tetapi berujung kepada perbaikan dan refleksi strategi pembelajaran,” kata Rahmawati.
Adapun hasil TKA dapat diakses di laman tka.kemdikdasmen.go.id/hasil-tka. Setelah sekolah melakukan verifikasi biodata peserta, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dapat dicetak perindividu murid, dilengkapi QR code yang bisa diverifikasi di laman shtka.kemdikdasmen.go.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk PPDB jalur prestasi, nilai TKA sudah tersambung otomatis melalui sistem host-to-host ke platform PPDB di masing-masing daerah sehingga murid tidak perlu mengunggah nilai secara manual.*** (*/eny)


Ikuti Kami
Subscribe












