

Maumere-SuaraSikka.com: DPRD Sikka merekomendasikan agar pemerintah daerah setempat menutup sementara 4 pub yang diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Rekomendasi ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Sikka dengan Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRuK) bersama Jaringan Anti TPPO pada Rabu (3/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

RDP itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Sikka Donatus David didampingi Wakil Ketua DRPD Sikka Gorgonius Nago Bapa.
Hadir saat itu antara lain Koordinator TRuK Suster Eustachia, Pater Hubert Thomas, Pater Vande Raring, Pater Otto Gusti Madung, Suster Fransiska, Siflan Angi, dan John Bala.
Dari pemerintah hadir juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lukman, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maria Bernadina Sada Nenu, dan Sekretaris Dinas Pariwisata Sentus Botha.
Dalam forum RDP, Suster Eustachia menginformasikan dari 4 pub yang terlibat dugaan TPPO, ada yang masih terus beroperasi dengan kegiatan dan aktifitas sebagai tempat hiburan malam.
Dia mengaku kuatir pub-pub yang bermasalah dengan dugaan TPPO, justeru akan semakin melancarkan perdagangan orang dengan beragam modus.
Lebih dari itu, Suster Eustachia juga menyinggung pub-pub bermasalah yang sudah mengubah nama. Dia mempertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap pub-pub bermasalah.
TRuK dan Jaringan Anti TPPO menyayangkan lembaga legislatif yang kurang merespons kasus 17 anak di bawah usia yang dipekerjakan pada tempat hiburan malam.

Pater Hubert Thomas, saat menyampaikan pendapat, menekankan agar RDP sebagai media yang strategis untuk menggugah para wakil rakyat agar lebih serius memperhatikan kasus-kasus dugaan TPPO di Kabupaten Sikka.
DPRD Sikka juga menerbitkan rekomendasi lain terkait kasus dugaan TPPO sebagai respons atas pikiran-pikiran TRuK dan Jaringan Anti TPPO, termasuk masukan dan usul saran anggota Dewan.
Rencananya DPRD Sikka akan mengundang Tim Gugus Tugas Penangananan Korban Perdagangan Orang guna berdiskusi bersama agar secepatnya menyikapi permasalahan perdagangan orang yang dikabarkan marak terjadi.
Rekomendasi lain yakni meminta pemerintah daerah setempat segera menertibkan pub dan cafe yang belum mengantongi izin operasional, tetapi telah melakukan aktifitas.
DPRD Sikka juga mendesak Polda NTT untuk secepatnya menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan TPPO yang melibatkan 17 anak usia di bawah umur yang dipekerjakan pada 4 pub di Kota Maumere.

Sekretaris Fraksi PAN Filario Charles Betrandi sempat menyoroti kinerja SatPol PP dan institusi terkait lainnya, karena kasus ini malah diungkapkan oleh Polda NTT.
“SatPol PP ke mana Memalukan sekali. Anggaran ada, tapi ko Polda yang ungkap kasus ini. Jangan sampai ada yang disembunyikan,” kritik dia.
Filario Charles Betrandi lalu mengusulkan agar lembaga legislatif segera menggelar rapat kerja bersama institusi terkait untuk mendalami kasus ini.
Rekomendasi Lemah
Rekomendasi DPRD Sikka untuk menutup sementara 4 pub bermasalah, dianggap sebagai rekomendasi yang lemah akibat lambannya sikap DPRD Sikka atas kasus ini.
Pasalnya, setelah Subdit IV Renakta Ditreskrimum membongkar kasus ini pada 14 Juni 2021, empat hari sesudahnya Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Pol PP dan Damkar Sikka Adeodatus Buang da Cunha langsung menempel segel penutupan sementara.
“Penutupan sementara sudah sejak Juni lalu. Terus sekarang rekomendasikan lagi penutupan sementara. Sangat lemah,” ujar seorang aktifis.
Ketua DPRD Sikka Donatus David yang dihubungi usai RDP, beralasan rekomendasi tersebut sebagai penegasan atas langkah penutupan sementara 4 pub bermasalah yang telah dilakukan pada Juni 2021 lalu.

Aksi Damai
TRuK dan Jaringan Anti TPPO menggelar aksi damai selama 2 hari, Selasa-Rabu (2-3/11). Aksi tersebut menyasar sejumlah tempat seperti Polres Sikka, Kejaksaan Negeri Sikka, DPRD Sikka dan Bupati Sikka. Jaringan ini mengklaim aksi tersebut berhasil, baik secara prosedural dan secara substansial.
“Kami berhasil menemui semua pihak dan berdialog, kecuali dengan Bupati Sikka. Nanti Kamis depan (7/11, Red), sesuai komitmen dengan Asisten 1 dan Asisten 2, kami akan bertemu Bupati,” ujar John Bala.
Hasil pertemuan bersama Kapolres Sikka, disebutkan ancaman hukuman bagi pelaku eksploitasi 17 anak telah ditambahkan dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO sesuai bukti-bukti yang ada.
Sementara untuk 2 pelaku yang belum ditetapkan sebagai tersangka, dipastikan bahwa proses hukum masih terus berjalan. Polda NTT sedang berupaya menemukan 4 saksi kunci yang lari dari selter TRuK, sekaligus mencari dalang di balik pelarian 5 anak itu.

Sementara itu Kajari Sikka siap mengawal kasus ini dengan menerapkan UU Nomor 7 Tahun 2007 tentang TPPO.
Catatan lain dari pertemuan Kajari Sikka, bahwa dari pengalaman selama ini walaupun kasus tersebut.ditangani Kejaksaan Tinggi, tetapi penuntutannya akan digelar di Pengadilan Negeri Maumere sesuai tempat kejadian perkara.
Sementara aksi di Kantor Bupati Sikka diterima oleh Asisten 1 Setda Sikka, Asisten 2 Setda Sikka, dan Pelaksana Tugas Kasat Pol PP dan Damkar Sikka. Saat itu disepakati rapat koordinasi lintas instansi pemerintah untuk mendalami tuntutan aksi dan rekomendasi DPRD, dan hasilnya akan dilaporkan kepada Bupati Sikka.*** (eny)















