Maumere-SuaraSikka.com: Sebuah aliran uang dana belanja tidak terduga (BTT) TA 2021 di Kantor BPBD Sikka terungkap saat aksi Jaringan Hak-Hak Azasi Manusia (HAM) di Kabupaten Sikka, Senin (30/1).
Valens Pogon dalam orasinya di Kantor Kejaksan Negeri Sikka menyebut Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo pernah menerima dana BTT senilai Rp 10 juta.
“Bupati terima uang tunai sebesar Rp 10 juta yang langsung diserahkan Maria Reneldis Lebi di ruang kerja Bupati. Dan waktu itu disaksikan oleh isterinya dan seorang polisi,” ungkap Valens Pogon ketika membacakan catatan hukum dalam kasus temuan dana BTT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, dia juga menyinggung uang Rp 2.500.000 sebagai biaya perjalanan dinas Bupati Sikka ke Kecamatan Doreng.
Maria Reneldis Lebi, orang yang disebut Valens Pogon, adalah bendahara pembantu pengeluaran dana BTT pada Kantor BPBD Sikka.
Terhadap informasi Valens Pogon, media ini sempat mengonfirmasi Maria Reneldis Lebi. Dia mengakui pernah menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Bupati Sikka.
“Uang itu untuk selesaikan masalah di Lingkar Luar. Pa Daeng (Mohammad Daeng Bakir, Red) yang tanda tangan kuitansi dan uangnya saya antar ke ruang kerja Pa Bupati untuk diserahkan ke korban,” terang dia, Senin (30/1).
Menurut Neldis Lebi, dia diperintahkan Kalak BPBD waktu itu Mohamad Daeng Bakir untuk mengeluarkan uang Rp 10 juta, menyusul kasus pemukulan warga oleh Tim Patroli.
Dia menambahkan uang Rp 10 juta tersebut dia ambil dari pos uang lelah Tim Patroli. Tim Patroli terdiri dari anggota BPBD Sikka, Polres Sikka, Kodim Sika.dan SatPol PP Sikka.
Menurut dia, sebenarnya tidak ada masalah dengan uang Rp 10 juta yang diserahkan kepada Bupati Sikka. Persoalan menguak karena menjadi temuan BPK RI Perwakilan NTT.
Maria Reneldis Lebi menegaskan dari kasus semacam ini, dia merasa aneh dan janggal karena pada akhirnya justeru dia yang harus bertanggungjawab atas persoalan yang terjadi pada dugaan kasus korupsi dana BTT.*** (eny)















