Sikka Raih WTP: Prestasi atau Hadiah?

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 25 Juni 2023 - 09:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 52 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marianus Gaharpung

Marianus Gaharpung

SUPER! Mungkin ini kata yang tepat diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sikka menyusul prestasi 7 kali berturut-turut meraih predikat
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas tata kelola administrasi keuangan.

WTP adalah opini audit yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran suatu kementerian/lembaga pemerintah (K/L).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

WTP sangatlah penting bagi suatu K/L karena opini tersebut merupakan citra positif yang menunjukkan bahwa roda pemerintahan telah dikelola secara akuntabel dan bisa menjadi tanda suatu K/L terbebas dari korupsi.

Lalu bagaimana caranya mendapatkan opini WTP tersebut?

Pertama, laporan keuangan K/L harus sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP). SAP sendiri adalah pedoman penyusunan laporan keuangan pemerintah.

Kedua, penyajian laporan keuangan tidak mengandung salah saji yang material.

Ketiga, efektivitas Sistem Pengendalian Internal (SPI). Pengendalian internal yang kuat akan menghasilkan laporan keuangan yang efisien, efektif, dan patuh terhadap peraturan, istilah lainnya adalah Internal Control of Financial Reporting.

Sebagai contoh berdasarkan tingkat transaksi, harus dilakukan pemisahan tugas untuk menghindari terjadinya kecurangan. Pegawai yang mengeluarkan uang, menggunakan dan menyimpan harus berbeda.

Keempat, pengendalian transaksi yang penting dan harus dijaga adalah belanja, persediaan, dan aset tetap. Pengungkapan informasi di laporan keuangan juga harus jelas dan detail.

Sebagai contoh, dalam laporan keuangan disebutkan sebuah K/L memiliki kas Rp 1 miliar. Kemudian K/L terkait harus menjelaskan penempatan dana untuk kas tersebut.

Begitu juga dengan pengungkapan atas akun-akun yang lain. Pelaksanaan anggaran harus sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai contoh, ketika sudah mengeluarkan anggaran untuk membuat bangunan, tapi bangunannya tidak ada atau proyeknya mangkrak hal ini jelas menyalahi aturan. Kabupaten atau kota mendapat predikat  WTP membuktikan terbebas dari korupsi.

Jika berdasarkan hal tersebut, pertanyaannya apakah benar dan layak Pemerintah Kabupaten Sikka mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian dalam tata kelola administrasi keuangan?

Padahal realita di Sikka banyak sekali proyek mangkrak, pengelolaan dana desa yang masih banyak masalahnya berdasarkan temuan Inspektorat Sikka, banyak dugaan korupsi yang belum tersentuh aparat penegak hukum di Sikka.

BPK sebagai lembaga negara yang kredibel dipertanyakan eksistensi serta validitas di dalam memberikan predikat kepada Kabupaten Sikka.

Apakah pemberian WTP kepada Kabupaten Sikka dengan mengabaikan kasus- kasus korupsi dan banyak proyek yang mangkrak?

Justeru adanya korupsi dan banyak proyek yang mangkrak sudah pasti  terkait dengan tata kelola keuangan yang juga bermasalah.

Sehingga publik Sikka merasa aneh, curiga dan sekaligus bertanya pemberian WTP kepada Pemkab Sikka atas dasar apa?

BPK harusnya memeriksa Bupati Sikka karena selama memimpin Nian Tana daerah ini selalu bermasalah dengan korupsi termasuk banyak proyek negara yang mangkrak.

Aneh sekali justeru di saat Kabupaten Sikka kas keuangan daerah kosong akibat tata kelola yang amburadul malah BPK memberikan WTP.

Masyarakat Sikka meragukan validitas dan kredibilitas BPK dalam menilai dan memutuskan predikat WTP kepada lembaga pemerintah dalam hal ini Kabupaten Sikka.

WTP ini sungguh atas suatu prestasi yang riil dibuktikan atau hanya berupa pernyataan administratif belaka alias hadiah bagi Sikka dan Bupati Sikka menjelang berakhirnya kepemimpinan September nanti.***

Ditulis oleh Marianus Gaharpung, dosen FH Ubaya dan lawyer di Surabaya

Berita Terkait

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Kapal Ratu Rosari: Legenda Laut Hubungkan Flores dengan Dunia
Tiba Masa Tiba Akal, Gempa Flores: Antara Tragedi Kemanusiaan dan Politik Pencitraan
Spanyol versus Argentina, Pertarungan Dua Filosofi Menuju Tahta Dunia
Kasus Febrie Adriansyah dan Bahaya Cara Berpikir Hitam Putih
Empat Negara di Tangga Juara
Sengketa Tanah Nangahale: Perjumpaan antara Jejak Kolonial dan Status Kepemilikan
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 07:59 WITA

Perpamsi Salurkan Rp 214 Juta untuk 5 Perusahaan Air Minum Terdampak Gempa Flores

Senin, 21 September 2026 - 10:21 WITA

SMKS Yohanes XXIII Maumere Gelar Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan Tingkat SMP di Sikka, Total Hadiah Rp 11,8 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 19:48 WITA

Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira

Senin, 14 September 2026 - 18:22 WITA

PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 22:24 WITA

Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian

Kamis, 10 September 2026 - 22:25 WITA

Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar

Sabtu, 5 September 2026 - 09:55 WITA

Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya

Jumat, 4 September 2026 - 08:03 WITA

Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito tengah memberikan keterangan pers di Cimahi, Rabu (16/9)

Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:07 WITA