

Maumere-SuaraSikka.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Jumat (18/8), menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Sikka sebanyak 478 orang.
Jumlah bakal calon DPRD Sikka yang diajukan 16 partai politik peserta Pemilu pada 1-14 Mei 2023, awalnya sebanyak 500 bakal calon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasca dilakukan verifikasi administrasi awal, ditetapkan 96 memenuhi syarat (MS) dan 404 belum memenuhi syarat (BMS).
Kemudian pada masa pengajuan perbaikan dan setelah diverifikasi adminstrasi perbaikan bakal calon, ditetapkan 467 MS dan 33 TMS.
Dalam masa pencermatan rancangan DCS tanggal 6-11 Agustus 2023, jumlah bacaleg mengalami pengurangan sebanyak 22 orang karena ditetapkan TMS berdasarkan hasil verifikasi administrasi pasca pencermatan dari 500 bakal calon.
“Jadi, jumlah bakal calon legislatif berdasarkan hasil verifikasi administrasi pasca pencermatan berkurang 22 menjadi 478 orang, dan kemudian ditetapkan menjadi daftar calon sementara,” demikian rilis KPU Sikka yang disampailan Jurubicara KPU Sikka Herimanto, Sabtu (19/8).
Rincian bacaleg yang ditetapkan menjadi daftar calon sementara DPRD Sikka yakni, PKB 35 orang, Gerindra 35 orang, PDIP 35 orang, Golkar 35 orang, Nasdem 35 orang, Buruh 9 orang, Gelora 15 orang, PKS 28 orang, PKN 31 orang, Hanura 35 orang.
Selanjutnya Garuda 35 orang, PAN 35 orang, Demokrat 35 orang, PSI 35 orang, Perindo 35 orang dan PPP 10 orang.
Jadi total bakal calon yang ditetapkan dalam daftar calon sementara dari 16 partai politik sebanyak 478 orang.
Untuk nama-nama bakal calon yang ditetapkan dalam DCS, diumumkan tanggal 19 – 23 Agustus 2023 sebagaimana diatur dalam ketentuan PKPU 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, ujar dia, masyarakat boleh memberikan masukan dan tanggapan.
Masukan dan tanggapan disampaikan secara tertulis terkait pemenuhan persyaratan bakal calon disertai bukti identitas ke Kantor KPU Sikka atau melalui website Info Pemilu, https://infopemilu.kpu.go.id dan juga email, ppidtekniskpusikka@gmail.com.*** (eny)















