

Jakarta-SuaraSikka.com: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meninggalkan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Vila Galaxy Jaka Setia Bekasi Selatan, Kamis (26/10) sore.
Dilansir dari Kompas.com, penyidik meninggalkan klaster rumah Firli pada pukul 16.08 WIB. Mereka pergi setelah melakukan penggeledahan sejak pukul 11.40 WIB atau sekitar 4,5 jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rombongan mobil penyidik iring-iringan meninggalkan kompleks perumahan Firli Bahuri. Tidak terlihat barang apa pun yang dibawa dari rumah Firli Bahuri.
Ian Iskandar selaku kuasa hukum Firli Bahuri, menyatakan bahwa memang tidak ada barang bukti yang dibawa saat penggeledahan di Bekasi.
“Dari hasil penggeledahan, hasil penyidik Polda, tidak ada dasar hukum, barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” kata Ian Iskandar kepada wartawan, Kamis sore.
Meski demikian, pihak Firli Bahuri tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















