Pasar Pagi Terbatas Melanggar Aturan Hukum

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 22 Desember 2018 - 09:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 14 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi GMNI Sikka di Kantor Bupati Sikka, Kamis (20/12), menuntut pencabutan keputusan tentang pasar pagi terbatas di TPI Alok

Aksi demonstrasi GMNI Sikka di Kantor Bupati Sikka, Kamis (20/12), menuntut pencabutan keputusan tentang pasar pagi terbatas di TPI Alok

Maumere-SuaraSikka.com: Keputusan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diego atau Robby Idong yang menetapkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Alok sebagai pasar pagi terbatas menuai protes. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sikka menilai keputusan tersebut melanggar aturan hukum, dan semestinya dicabut.
Sikap GMNI Sikka itu disampaikan saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Sikka, Kamis (20/12). Mereka tidak datang sendirian, tetapi menggandeng juga sejumlah pedagang Pasar Alok Maumere. Uniknya, para pedagang Pasar Alok membawa hasil dagangan ke Kantor Bupati Sikka seperti pisang, ubi, dan sayur-sayuran.
Ketua GMNI Sikka Emilianus Y. Naga menilai kebijakan Bupati Sikka terkait pasar pagi terbatas sangat tidak efektif dan tidak mendasar karena melanggar Peraturan Menteri tentang TPI. Dampak dari kebijakan tersebut berpengaruh terhadap menurunnya pendapatan pedagang di Pasar Alok. Akibatnya lahirlah diskriminasi dan ketidakadilan
Selain itu, kebijakan pasar pagi terbatas disinyalir tidak memperhatikan faktor analisis dampak lingkungan (AMDAL). Transaksi perdagangan pasar pagi terbatas mengakibatkan banyak sampah berseliweran. Para pedagang menjual dagangannya hingga ke emperan toko. Kondisi ini berakibat kepada berkurang nya estetika Kota Maumere serta membuat kemacetan lalulintas di sekitar.
GMNI Sikka berpendapat TPI merupakan pusat dari seluruh kegiatan perikanan yang mengumpulkan hasil tangkapan untuk dijual melalui sistem lelang. TPI memiliki kriteria-kriteria seperti tempatnya tetap, mempunyai bangunan transaksi penjualan ikan, ada yang mengoordinir prosedur lelang dan penjualan, dan juga izin dari instansi yang berwenang.  Ini sesuai keputusan bersama tiga menteri yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, dan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil tentang Penyelenggaraan TPI yang diterbitkan pada 12 Septermber 1997.
Keputusan bersama tiga menteri itu menegaskan bahwa TPI adalah tempat para penjujal dan pembeli melakukan transkasi jual beli ikan dalam bentuk banyak maupun sedikit di hadapan di hadapan umum dengan cara penawaran bertingkat. Hal ini sangat berbeda dengan fungsi TPI Alok yang justeru menjadi sebuah tempat multifungsi layaknya sebuah pasar umum.
Untuk itu GMNI Sikka mendesak Bupati Sikka untuk segera mencabut Surat Keputusan Bupati Sikka Nomor 267/HK/2018 tentang Pasar Pagi Terbatas karena dinilai telah melanggar produk hukum. GMNI Sikka memberi waktu 3 hari kepada Bupati Sikka, sebelum mereka mengambil langkah-langkah tegas menyikapi kebijakan diskriminatif tersebut.*** (eny)
Baca Juga :  Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Berita Terkait

Pelatih Perse Ende Ingin Ketemu Persami Maumere di Final Piala Suratin
All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin
Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta
Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi
Pulangkan Kota Kupang, Sumba Barat Loloskan Soe dan SBD
Dua Tim Ngada Takluk di Kaki Malaka, Kini Manu Meo Siap Gebuk BMP Flotim
Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan
Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WITA

Pelatih Perse Ende Ingin Ketemu Persami Maumere di Final Piala Suratin

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WITA

All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:38 WITA

Pelajar SMPK Yapenthom 2 Maumere Ikuti Kejurnas Taekwondo Danrem Wijayakrama di Jakarta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WITA

Lomba Paket Pelang HUT Yapenthom, Sebuah Kiat Mewariskan Tradisi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Dua Tim Ngada Takluk di Kaki Malaka, Kini Manu Meo Siap Gebuk BMP Flotim

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:58 WITA

Lolos ke Fase Gugur, Persami Maumere Belum Meyakinkan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:04 WITA

Pergi dengan Tekad, Pulang Bawa Berkat, SMKS Yohanes XXIII Maumere di Tingkat Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:24 WITA

Kembali dari LKS Tingkat Nasional, Duta Prestasi SMKS Yohanes XXIII Maumere Dapat Beasiswa Pendidikan

Berita Terbaru

Ekspresi berbeda pemain Persami Maumere dan Perss Soe usai laga di Gelora Samador da Cunha Maumere, Senin (10/8)

Daerah

All Flores Semifinal Terjadi di Piala Suratin

Senin, 10 Agu 2026 - 18:43 WITA

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito melaunching Program NADI JKN, Selasa (4/8) di Jakarta

Nasional

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Sabtu, 8 Agu 2026 - 06:33 WITA