Dugaan Pelanggaran Bagi-Bagi Beras, Bawaslu Sikka Persoalkan Jam Pelaporan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 3,818 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Sikka Yohanes Ariski

Komisioner Bawaslu Sikka Yohanes Ariski

Maumere-SuaraSikka.com: Bawaslu Sikka belum menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran bagi-bagi beras di Desa Gong Bekor Kecamatan Alok Timur. Badan Pengawas Pemilu masih mempersoalkan jam pelaporan.

Komisioner Bawaslu Sikka Yohanes Ariski beralasan pihaknya mengacu kepada Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 mengatur tentang mekanisme pelaporan harus sesuai jam kerja yakni Senin-Kamis pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita, dan hari Jumat pukul 08.00 Wita hingga 16.30 Wita.

Baca Juga :  Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

“Kasus kemarin, laporan kejadian pada hari Sabtu, di luar jam kerja,  sehingga kami menyampaikan kepada pelapor untuk membuat laporan sesuai jam kerja yang diatur peraturan berlaku,” terang Yohanes Ariski melalui pesan WhatsApp, Senin (12/2).

Pasal 11 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 menyebutkan penyampaian laporan dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 waktu
setempat untuk hari Senin sampai dengan Kamis,  dan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.30 waktu
setempat untuk hari Jumat.

Baca Juga :  Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani

Ketentuan waktu penyampaian laporan dikecualikan untuk tahapan masa
tenang serta hari pemungutan dan penghitungan suara, karena dapat dilaksanakan
dalam waktu 1×24 jam.

Berita Terkait

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka
Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti
Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN
Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani
Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani
Bom Hantam Gereja Katolik di Papua Tengah, 5 Korban Dibawa Lari ke Rumah Sakit 
Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal
Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 08:54 WITA

Bertahun-Tahun Kontrak Rumah di Maumere Demi Bisa Cuci Darah, Warga Flotim Minta Pemerintah Hadirkan Unit Hemodialisis di Larantuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:56 WITA

Paguyuban Sound System Maumere Sumbang Rp 25 Juta untuk Pembangunan Gereja Santo Gabriel Waioti

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:38 WITA

Partisipasi Rendah, Hanya 5 SMK di Sikka Ikut FLS3N dan O2SN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:22 WITA

Cairan Dialisa Sudah Tersedia, Pasien Cuci Darah di Maumere Kembali Dilayani

Senin, 18 Mei 2026 - 15:12 WITA

Sikka Darurat, Cairan Dialisa Habis, Pasien Cuci Darah Tidak Dilayani

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:13 WITA

Fantastis! Closing Ceremony Festival Sepak Bola, 1500 Pelajar di Sikka Kreasi Tarian Kolosal

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:37 WITA

Jelang 2 Hari Launching, HM Infinity Sport & Cafe Bagi 100 Paket Sembako untuk Warga Kota Uneng

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:33 WITA

Festival Sepak Bola Pelajar Sukses Meniti Prestasi, Bupati Sikka Beri Apresiasi

Berita Terbaru