Diskriminasi Polres Sikka dalam Penahanan Tersangka Kasus TPPO

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 5 November 2024 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 859 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Jumpatua Simanjorang

Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Jumpatua Simanjorang

Maumere-SuaraSikka.com: Polres Sikka dituding melakukan kebijakan diskriminatif dalam penahanan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal ini terlihat pada 2 kasus dugaan TPPO yang ditangani Unit Reskrim Polres Sikka pada tahun 2024 ini. Sebelumnya kasus yang melibatkan Yuvinus Solo, anggota DPRD Sikka dari Partai Demokrat, dan baru-baru ini melibatkan MHDS alias W, seorang perempuan yang hanya berstatus ibu rumah tangga.

Saat menetapkan MHDS alias W sebagai tersangka, penyidik langsung menahan perempuan perekrut ini untuk 20 hari ke depan. Bahkan kasus ini resmi dibuatkan konperensi pers. Saat itu MHDS alias W mengenakan baju tahanan berwarna merah.

Proses ini berbeda jauh ketika Polres Sikka menangani tersangka YS alias Joker pada April 2024. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei 2024, YS alias Joker tidak pernah ditahan hingga berkas dan tersangka diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sikka.

Baca Juga :  Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius

Selain itu kasus yang melibatkan YS alias Joker tidak pernah digelar konperensi pers sebagai bagian dari transparansi informasi publik atas penanganan kasus yang dilalukan Polres Sikka.

Terhadap hal ini, Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Jumpatua Simanjorang menegaskan penahamam tersangka menjadi subjektivitas seorang penyidik.

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru