“Kami memikiki pertimbangan sendiri kenapa tidak melakukan penahanan,” jawab dia saat konperensi pers, Selasa (5/11).
Menurut AKP Jumpatua Simanjorang, tersangka YD alias Joker kooperatif dan jelas tempat tinggalnya. Dengan demikian, kata dia. jika sesewaktu dibutuhkan, penyidik bisa mencarinya.
“Paling penting yang bersangkutan sedang dalam proses pengobatan, dan itu dibuktikan dengan hasil rekam medisnya,” ujar dia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia beralibi lebih banyak manfaatnya ketika penyidik tidak melakukan penahanan terhadap YS alias Joker.
“Kalau kami tahan juga, yang pertama dia harus kami antar cek rutin terkait masalah kesehatannya,” alasan Kasat Reskrim Polres Sikka.
Dia menyebut untuk kasus yang melibatkan MHDS alias W, penyidik tidak tahu alamat pasti tersangka. Menurut Kasat Reskrim, tersangka betalamat di Maumere sesuai KTP, tapi domisilinya di Kalimantan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












