14.305 Peserta PBI JKN-KIS APBN di Sikka Dinonaktifkan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 1,430 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maria Angelorum Mayestatis, anggota DPRD Sikka

Maria Angelorum Mayestatis, anggota DPRD Sikka

Maumere-SuaraSikka.com: Sebanyak 14.305 peserta JKN-KIS di Kabupaten Sikka Propinsi NTT dinonaktifkan. Ribuan orang ini merupakan peserta segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran), yang iuran bulanan peserta  ditanggung melalui dana APBN.

Fakta miris ini diangkat oleh Fraksi Partai Golkar di paripurma DPRD Sikka. Jurubicara Fraksi Partai Golkar Maria Angelorum Mayestatis mengatakan penghentian pembiayaan oleh pemerintah pusat tentu menambah beban bagi masyarakat yang kateopri kurang mampu.

“Terkait hal ini, apa solusi dari pemerintah?” tanya Maria Angelorum Mayestatis saat membacakan Pemamdangam Umum Fraksi atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sikka 2024, Selasa (22/7).

Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi membenarkan terjadinya pengnonaktifan 14.035 peserta PBI JKN-KIS APBN. Dia lalu membeberkan beberapa alasan.

Pertama, yakni adanya pemadanan data antara Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan data pada sejumlah lembaga lain. Dia menyebut seperti Data Kementerian Dalam Negeri (Dispendukcapil), Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstem (P3KE).

Baca Juga :  Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Lalu Data BPJS Kesehatan dan BPJS Tenaga Kerja, Data PLN yaitu data pemakai tegangan Listrik yang mencapai 2300 Watt, Data Kementerian Hukum dan HAM (Data SIUP dan SITU), alamat KPM tidak ditemukan, pekerjaan tidak sesuai, dan KPM dinyatakan meninggal dunia.

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere
Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD
Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain
Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas
Pater Otto Gusti Madung Dikukuhkan Menjadi Guru Besar Filsafat Politik
Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka
Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat
Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Penetapan dan Penahanan Tersangka TPPO Eltras Pub Maumere

Selasa, 21 April 2026 - 19:22 WITA

Gaji PPPK Paruh Waktu di Sikka Rp 600 Ribu, PKB Sikka Usulkan Kurangi Dana Pokir DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 08:58 WITA

Jaksa di Sikka Minta Penyidik Kasus Pembunuhan Noni Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Selasa, 21 April 2026 - 07:37 WITA

Nasib Nakes PPPK Paruh Waktu di Sikka, Status Naik, Gaji Terjun Bebas

Jumat, 17 April 2026 - 19:51 WITA

Satu Lagi Perusahaan Penempatan PMI Hadir di Sikka

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WITA

Warga Kelurahan Kabor di Sikka Ditemukan Meninggal Dunia di Ruang Tamu, Jenazah Dikerubungi Lalat

Kamis, 16 April 2026 - 10:21 WITA

Penyidik Polres Sikka Bakal Periksa Novi di Mapolda Jabar

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WITA

Perlawanan Kader Nasdem Sikka, Tuntut Tempo Minta Maaf

Berita Terbaru