Kedua, terdapat NIK yang tidak valid dan tidak padan Dukpencapil. Ketiga, adanya pemeringkatan kelas kesejahteraan masyarakat yang dikelompokan berdasarkan Desil yaitu Desil 1 sampai Desil 10.
Keempat, mutasi penduduk yang tidak dilengkapi dengan Surat Pindah Penduduk. Dan kelima, terjadi pindah segmen dari tanggungan pemerintah.
Wabup Sikka menjelaskan solusi yang dilakukan saat ini yakni pemerintah daerah setempat telah membentuk Tim Verifikasi, Validasi dan Assesment bagi 14.305 Peserta PBI JKN-KIS APBN yang telah dinonaktifkan guna mendapatkan kondisi yang sesungguhnya untuk kepentingan reaktivasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil verifikasi dimaksud jika KPM masih memenuhi kriteria orang miskin dan tidak mampu, maka akan dibuat surat keterangan dari pemerintah daerah ke Kementerian Sosial untuk direaktivasi.*** (eny)
Halaman : 1 2


Ikuti Kami
Subscribe












