Tersangka Pembunuhan di Pemana dan Belakang Rutan Maumere Diancam 15 Tahun Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Vicky da Gomez Editor : Redaktur Dibaca 742 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Alkatiri memperlihatkan barang bukti sebilah pisau dalam tindak pidana penganiayaan yang berakibat orang lain meninggal, Jumat (29/8)

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Alkatiri memperlihatkan barang bukti sebilah pisau dalam tindak pidana penganiayaan yang berakibat orang lain meninggal, Jumat (29/8)

Maumere-SuaraSikka.com: Dua tersangka pada 2 kasus berbeda terkait tindak pidana yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia di Kabupaten Sikka, dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3. Keduanya diancam pidana penjara 15 tahun.

Kapolres Sikka melalui Kasat Reskrim Iptu Djafar Alkatiri dalam keterangan pers di Humas Polres Sikka, Jumat (29/8), menguraikan 2 tersangka tersebut adalah ANM dan H. Tersangka ANM terlibat pada peristiwa penganiayaan di tempat pesta di belakang Rutan Maumere, Sabtu (23/8) dinihari. Sementara tersangka H terlibat pada penganiayaan di Dusun Buton Desa Pemana Kecamatan Alok, Sabtu (23/8) dinihari.

Kasat Reskrim Polres Sikka Iptu Djafar Alkatiri memberikan keterangan pers kasus penganiayaan di tempat pesta

“Berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan, baik itu keterangan saksi-saksi maupun alat bukti, kami jerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP,” jelas Kasat Reskrim didampingi Kasubsi Penmas Sihumas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga.

Kasat Reskrim Polres Sikka menjelaskan untuk tindak pidana di belakang Rutan Maumere, penyidik telah memeriksa 10 saksi, antara lain tuan pesta, teman-teman terduga pelaku dan korban. Tiga di antara saksi yang diambil keterangan, masih tergolong anak-anak karena belum mencapai 17 tahun. Sementara kasus di Pemana, penyidik memeriksa 6 orang saksi.

Baca Juga :  Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar

Motif
Dua kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal, menurut Kasat Reskrim Iptu Djafar Alkatiri memiliki motif yang berbeda-beda.

Kasus di belakang Rutan Maumere, kata dia, motifnya adalah membantu teman yang saat itu dikeroyok di tempat pesta. Sedangkan di Pemana, motif pelaku adalah balas dendam karena korban sempat memaki orangtuanya.

Berita Terkait

Abadikan Tokoh Pendidikan, Aula SMKS Yohanes XXIII Maumere Diberi Nama Aula Jeremias Pareira
PMKRI Maumere Pertanyakan Sisa Logistik Bencana dan Bantuan Presiden Rp 20 Miliar
Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo
Kemelut di SMKN 1 Maumere, Gaji 52 Guru Pegawai Turun, Kepsek: Bukan Pemotongan Tapi Penyesuaian
Dapat Program Revitalisasi Rp 909,9 Juta, 5 Ruang Kelas di SMPK Yapenthom 1 Maumere Mulai Dibongkar
Jangan Jadikan Nusa Tenggara Timur Seperti Irlandia: Sebuah Kajian Sosial-Budaya
Gempa Bumi Tektonik 4,6 Magnitudo Dirasakan di Nagekeo, Tidak Berpotensi Tzunami
Dokumen Persyaratan Sudah Terpenuhi, Ketua Fraksi Partai Gerindra Sikka Desak Definitifkan SD Borablupur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:12 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Asosiasi Penambang Nikel Ajak Perkuat Hilirisasi dan Tata Kelola Mineral demi Wujudkan Negara Adidaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:47 WITA

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:04 WITA

Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat

Berita Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito tengah memberikan keterangan pers di Cimahi, Rabu (16/9)

Nasional

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:07 WITA

Suasana Operasi Tim SAR Gabungan saat pencarian korban gempa bumi tektonik beberapa waktu lalu

Bencana Alam

Basarnas Tutup Operasi SAR Gempa Flores 7,7 Magnitudo

Minggu, 13 Sep 2026 - 11:55 WITA