

Maumere-SuaraSikka.com: Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) mengesahkan Kepengurusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Periode 2025-2030.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum Widodo menyerahkan dua dokumen Surat Keputusan (SK) kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang hadir bersama sejumlah pengurus DPP di kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis (11/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasto Kristiyanto didampingi pengurus DPP PDIP yaitu Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.
Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP Andreas Hugo Pareira, menjelaskan peristiwa tersebut, sebagaimana rilis yang diterima media ini.
“Tadi, Pa Menteri Hukum menyerahkan dua SK yaitu Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025, tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masa Bakti 2025-2030, kepada, pertama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan kedua, kepada Direktur Utama Percetakan Negara Repubik Indonesia,” urai Andreas Hugo Pareira.
Politisi asal Kabupaten Sikka NTT itu menjelaskan sekitar dua minggu lalu DPP PDIP mendaftar secara online ke Ditjen AHU dan kelengkapan berkas secara hardcopy pun diserahkan oleh notaris yang ditunjuk PDIP kepada Ditjen AHU.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












