

Maumere-SuaraSikka.com: Legislator di Kabupaten Sikka mulai disiplin waktu saat rapat paripurna, Senin (15/9). Kondisi positip ini patut diapresiasi menyusul rapat paripurna sebelumnya, Jumat (12/9), sempat mendapat kritik keras karena hanya 11 dari 35 anggota DPRD Sikka yang hadir saat pembukaan paripurna.
Rapat Paripurna X Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang Pengajuan Perda Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Bantuan Belajar, dibuka Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi, didampingi Wakil Ketua Gorgonius Nago Bapa dan Herlindis Donatha da Rato.
Saat rapat dibuka pukul 09.30 Wita, paripurna dinyatakan kuorum. Tidak ada skors sebagaimana rapat-rapat sebelumnya. Sebanyak 32 dari 35 anggota DPRD Sikka hadir tepat waktu.
Rapat paripurna saat itu hanya berlangsung tidak sampai 10 menit. Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi menyampaikan Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang Pengajuan Perda Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Bantuan Belajar.
Bupati Absen 2 Kali
Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago tidak hadir pada rapat paripurna tersebut. Ini untuk kesekian kalinya Bupati Sikka tidak hadir dalam rapat paripurna. Menurut catatan Ketua DPRD Sikka Stef Sumandi, sudah 2 kali berturut-turut Bupati Sikka tidak menghadiri rapat paripurna.
“Ini forum tertinggi. Bupati Sikka sudah absen dua kali. Kita harap paripurna berikut Bupati hadir,” tegas Stef Sumandi sebelum menutup rapat paripurna.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Ikuti Kami
Subscribe












