Sekretaris Satpol PP dan Damkar Adeodatus Buang da Cunha (baju merah) saat razia di Hotel Bogor Maumere, Sabtu (18/5)
Maumere-SuaraSikka.com: Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sikka Adeodatus Buang da Cunha mensinyalir ada 7 wanita tuna susila (WTS) terduga AIDS berpraktik mesum di Hotel Bogor Maumere. Dia berjanji akan menertibkan para WTS tersebut.
Adeodaus Buang da Cunha menyampaikan hal ini ketika melakukan razia di Hotel Bogor, Sabtu (18/5) siang tadi. Pada operasi tersebut, Satpol PP dan Damkar tidak menemukan tujuh perempuan tersebut. Termasuk di hotel itu tidak ditemukan adanya aktifitas praktik mesum.
“Data yang kami peroleh ada 7 WTS yang praktik di hotel ini. Mereka semua terindikasi AIDS. Kami akan terus gelar operasi untuk tertibkan mereka,” ungkap dia.
Menurut informasi yang dia ketahui, 7 WTS tersebut tidak tinggal di Hotel Bogor. Mereka mengontrak pada sebuah kost yang terletak di Wailiti. Hotel Bogor hanya dijadikan tempat untuk melampiaskan hawa nafsu bersama laki-laki hidung belang.
Operasi yang dilakukan Satpol PP dan Damkar siang tadi sempat ricuh. Pasalnya petugas keamanan yang menjaga hotel tersebut melarang dilakukan operasi karena Satpol PP dan Damkar tidak menunjukkan surat tugas. Sempat terjadi adu mulut antara petugas Satpol PP dan Damkar dengan petugas keamanan hotel.
Warga masyarakat mengerumuni Hotel Bogor, Sabtu (18/5)
Adeodatus Buang da Cunha beralasan pihaknya mendapatkan perintah untuk melakukan razia pada sejumlah hotel yang diduga selama ini menjalankan praktik mesum. Selian Hotel Bogor, dia menyebutkan nama dua hotel lain yakni Hotel K dan Hotel M.
Dia menambahkan praktik mesum di Hotel Bogor selama ini sudah menjadi konsumsi publik. Berkali-kali dilakukan razia, dan ditemukan sejumlah perempuan penjajah tubuh sedang bermesum ria dengan laki-laki. Meski demikian belum ada tindakan tegas terhadap penyalahgunaan fungsi hotel.
Media ini kesulitan menemui pemilik Hotel Bogor. Dikabarkan pemiliknya sudah lama tinggal di luar Kota Maumere, dan kemudian mengontrakkan hotel tersebut pada seseorang. Tidak diketahui siapa yang mengontrak hotel tersebut.
Sementara itu petugas keamanan selaku penjaga hotel, berinitial H, masih belum bisa ditemui. Usia beradu mulut dengan petugas Satpol PP dan Damkar, dikabarkan H langsung meninggalkan hotel tersebut.
Adeodatus Buang da Cunha telah memerintahkan 2 personil Satpol PP dan Damkar untuk mengawasi hotel terebut dari praktik-praktik mesum. Dia sangat nekad agar pemerintah mencabut izin usaha hotel tersebut karena telah terjadi penyalahgunaan fungsi.*** (eny)