Dua Warga Sikka Bunuh di Sulsel, Tertangkap di Kangae
Dibaca 33 kali
Aparat kepolisian memperlihatkan wajah dua tersangka asal Kabupaten Sikka (dalam posisi duduk) yang terlibat kasus pembunuhan di Kabupaten Luwu Propinsi Sulawesi Selatan, Sabtu (18/5)
Maumere-SuaraSikka.com: Pelarian NB dan LR akhirnya terhenti. Dua warga asal Kabupaten Sikka Propinsi NTT ini tertangkap di Kecamatan Kangae, Sabtu (18/5). Keduanya diketahui terlibat pada kasus pembunuhan warga Kabupaten Tanjung Pinang Propinsi Kepulauan Riau. Mayat warga ini ditemukan membusuk di aliran sungai Desa Cimpu Kabupaten Luwu Propinsi Sulawesi Selatan.
Kapolres Sikka AKPB Rickson Situmorang dalam keterangan kepada media ini, Minggu (19/5), menjelaskan identitas kedua tersangka itu. Tersangka NB, 33 tahun, beralamat di Dusun Orinmude Desa Kokowahor Kecamatan Kangae. Sedangkan tersangka LR, 37 tahun, beralamat di Dusun Blatat Desa Tanaduen Kecamatan Kangae.
Dia mengatakan kedua tersangka ini terlibat pada kasus pembunuhan terhadap Joko Irawan, 36 tahun, warga Kampung Purwodadi Kelurahan Pinang Kencana Kecamatan Tanjung Pinang Timur Kabupaten Tanjung Pinang Propinsi Kepulauan Riau. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (10/5), sekitar pukul 07.30 Wita.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bukti jika mayat tersebut bernama Joko Irawan, dan merupakan korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh 2 tersangka ini. Dan diketahui kedua tersangka ini bersembunyi di kampung halamannya di Kabupaten Sikka,” jelas Rickson Situmorang.
Dari hasil penyelidikan tersebut, Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam memimpin personil Satuan Reskrim Polres Luwu yang dibackup Unit Resmob Polda Sulsel, untuk turun ke Kabupaten Sikka. Kemudian mereka berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Sikka.
Kerja sama aparat keamanan ini akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka. LR ditangkap sekitar pukul 09.00 Wita. Kemduan tersangka NB ditangkap di Desa Kokowahor sekitar pukul 15. 00 Wita.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku, polisi langsung melakukan interogasi di ruang Kantor Satuan Reskrim Polres Sikka. Menurut Rickson Situmorang, kedua tersangka mengaku sebagai pelaku pembunuhan.
“Dalam keterangannya, kedua terduga pelaku mengaku mereka yang melakukan pembunuhan terhadap Iwan (Joko Irawan, Red). Setelah membunuh, terduga pelaku membuang mayat ke Sungai Cimpu dari atas jembatan jalan poros Palopo Makassar,” terang rickson Situmorang.
Dia menambahkan kasus pembunuhan yang melibatkan dua warga asal Kabupaten Sikka ini akan ditangani oleh Polres Luwu. Hingga kini belum diketahui apa motif pembunuhan tersebut.
Dari laporan kepolisian diketahui, mayat laki-laki ini ditemukan oleh 3 orang warga yang sedang berada di bantaran sungai untuk mencari kerang air tawar. Posisi mayat dalam keadaan terlungkup di atas tumpukan sampah potongan batang kayu.*** (eny)