Pasar Pagi Terbatas di Maumere Bakal Ditutup
Dibaca 12 kali
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo
Maumere-SuaraSikka.com: Aktifitas pasar pagi terbatas di TPI Alok Kabupaten Sikka Propinsi NTT, bakal ditutup per 1 Juli 2019 mendatang. Pemerintah akan merelokasi para pedagang di pasar tersebut ke Pasar Alok di Kelurahan Kota Uneng dan Pasar Tingkat di Kelurahan Kota Baru. Sementara ini sedang dilakukan persiapan-persiapan untuk relokasi.
Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo atau Robby Idong yang dikonfirmasi terkait hal ini di Maumere, Kamis (23/5), membenarkan rencana menutup pasar pagi terbatas. Penutupan dilakukan bukan karena kemauan pemerintah, tapi justeru atas permintaan masyarakat pasar yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar (FKPP).
“Forum pasar sudah melakukan rapat beberapa kali, dan mereka putuskan supaya lebih aman tenteram, mereka harus pindah dari situ. Jadi bukan pemerintah yang memerintahkan pindah, tapi komunitas pasar sendiri yang meminta. Sehingga kami beri waktu 1 bulan untuk melakukan persiapan,” jelas Robby Idong usai mengikuti pembukaan Kaderisasi Tingkat Dasar (KDT) dan Konfercab GMNI Sikka VI di Aula Kantor Kecamatan Alok.
Dia mengatakan masyarakat pasar melalui FKPP mengaku sudah tidak nyaman lagi berkompetisi mengejar pendapatan. Karena itu ketika bertemu Bupati Sikka beberapa waktu lalu, FKPP meminta pemerintah menutup pasar pagi terbatas, dan mengembalikan para pedagang ke Pasar Alok dan Pasar Tingkat.
Sementara ini pemerintah akan mendata secara lengkap semua pedagang yang selama ini menempati pasar pagi terbatas. Para pedagang yang sebelumnya dari Pasar Alok atau Pasar Tingkat akan direlokasi sesuai penempatan awal mereka. Pemerintah juga akan menyiapkan sarana yang nyaman untuk berdagang di Pasar Alok dan Pasar Tingkat.
“Nanti pemerintah siapkan tempat. Jadi sebelum pindah, pemerintah sudah tunjukkan tempat mereka berdagang. Sehingga waktu relokasi, sudah ada tempat yang disediakan,” jelas dia.
Pemerintah juga akan menyiapkan berbagai fasilitas dasar seperti toilet, sanitasi yang memadai, pelayanan kesehatan, dan sarana ibadah. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat pasar.
Sebagaimana diketahui, Robby Idong meluncurkan kebijakan pasar pagi terbatas pada 28 September 2018, satu minggu setelah dia resmi dilantik menjadi Bupati Sikka. Kebijakan tersebut sempat menjadi kontroversial, karena mendapat perlawan dari berbagai pihak, temasuk para pedagang di Pasar Alok dan Pasar Tingkat.
Kebijakan ini juga kemudian menjadi konsumsi politik di Gedung DPRD Sikka. Bahkan terbetik kabar sejumlah anggota DPRD Sikka tengah merancanag interpelasi yang antara lain salah satu substansinya yakni mempertanyakan kebijakan pasar pagi terbatas.*** (eny)