Polisi Bekuk Pengedar Ganja Jaringan Dosen SK

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 9 Oktober 2018 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 11 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sikka AKPB Rickson PM Situmorang sedang menunjukan barang bukti ganja kepada awak media

Kapolres Sikka AKPB Rickson PM Situmorang sedang menunjukan barang bukti ganja kepada awak media

Maumere-SuaraSikka.com: Aparat kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Sikka berhasil membekuk AW, pengedar narkoba jenis ganja. Dia merupakan orang yang disebut-sebut memiliki jaringan peredaran ganja hingga tertangkapnya SK, seorang dosen pada akhir September 2018 lalu.
AW, pegawai pada salah satu bank di Kota Ende Kabupaten Ende, ditangkap pada Jumat (5/10) di depan Kantor Cabang Pembantu Bank Mandiri Mbongawani. Dia ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita, dan langsung dibawa ke Polres Sikka.

Berita Terkait:


Saat ditangkap AW sempat melakukan perlawanan, dengan mengelak semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Empat polisi yang bertugas menunjukkan surat tugas sebagai dalih untuk mengamankan AW. Setelah koordinasi lebih jauh AW yang justeru menawarkan untuk dibawa ke kantor polisi.
Nama AW terungkap setelah Satuan Narkoba Polres Sikka mengmankan SK dari rumahnya di Jalan Patirangga Nomor 7 RT/RW 002/003 Kelurahan Beru Kecamatan Alok Timur pada Rabu (19/9). Dalam keterangannya, SK menyebut membeli ganja dari AW, seorang kawan kuliahnya yang berdomisili di Kota Ende.
Anggota Satuan Narkoba Polres Sikka sudah beberapa kali turun ke Ende untuk melalukan penangkapan terhadap AW. Namun upaya itu selalu tidak berhasil karena AW sedang tidak ada di tempat. Upaya penangkapan baru berhasil dilakukan Jumat (5/10) ketika AW hendak masuk ke kantornya.
Kapolres Sikka AKBP Rickson PM Situmorang melalui Kasat Narkoba Polres Sikka Iptu Anas yang dihubungi di ruang kerjanya, Selasa (9/10), membenarkan penangkapan AW. Yang bersangkutan telah diperiksa dan diambil keterangan. Dia menjelaskan AW membantah semua keterangan yang disampaikan SK dan saksi-saksi lain.
Terkait bantahan AW, Anas mengatakan itu merupakan hak AW. Polisi telah mengantongi bukti-bukti yang cukup untuk menahan AW dan mengenakan status tersangka kepadanya. Polisi merujuk kepada keterangan tiga orang saksi yang mengarah kepada AW sebagai pengedar ganja, yaitu keterangan SK yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, serta dua orang saksi lain yakni AB dan RG.
Selain keterangan saksi, polisi juga mengantongi bukti transfer rekening dari SK ke AW sebagai pembayaran 1 paket ganja yang dibeli SK dari AW. Sewaktu ditangkap, polisi juga sempat melakukan penggeledahan, dan mengamankan handphone serta buku rekening milik AW.
Pantauan media ini Selasa (9/10), AW sedang berada di salah satu ruangan Satuan Narkoba Polres Sikka. Ada beberapa keluarga AW dari Ende yang datang menjenguknya. Sementara itu keluarga dari tersangka SK didampingi seorang pengacara sedang bertemu Iptu Anas di ruangan Kasat Narkoba.*** (eny)
Baca Juga :  Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih

Berita Terkait

SMP Negeri 1 Maumere Cetak Prestasi, Raih Juara Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan
Door Prize Handphone Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Serunya Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere, SMPK MBC Ohe Beri Ancaman Serius
Bukan Sekadar Belajar di Kelas, SMPK Yapenthom 2 Maumere Gandeng Frater Ledalero Ajak Siswa Kenali Diri dan Bertumbuh dalam Kasih
49 Tim SMP di Sikka Ramaikan Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Kebangsaan di SMKS Yohanes XXIII Maumere
Groudbreaking Kampung Nelayan Merah Putih di Wuring, Bupati Sikka: Kita Dukung Ekosistem Ekonomi Kelautan yang Terintegrasi
Pemerintah Gandeng Perbankan, Bikin Cantik Wajah Kota Maumere
Bupati Sikka “Tampar” ASN: Jangan Lihat Pekerjaan Hanya sebagai Rutinitas Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:32 WITA

BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:58 WITA

6 Janji Jenderal Suyudi Awali Langkah Jadi Kapolri

Kamis, 17 September 2026 - 22:07 WITA

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jumat, 11 September 2026 - 08:50 WITA

Ciri-ciri Pelaku Penembakan di Papua Sudah Diketahui, Polisi Sita Selongsong Peluru

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WITA

KKB Pimpinan Egianus  Kagoya Tembak Mati 3 WNI, 1 Korban Asal Sikka

Senin, 7 September 2026 - 19:54 WITA

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:35 WITA

Melchias Mekeng Resmi Pimpin Komisi XII DPR RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

NADI JKN, Solusi Jaga Keaktifan Peserta JKN

Berita Terbaru